"Tiba-tiba siswa dan mahasiswa langsung mendapat tindakan terminasi atau pengakhiran layanan. Bahkan yang sangat memprihatinkan, sejak 21 Juli 2019, sebagian dari mereka tidak lagi mendapat jatah makan minum, tidak diurus, terlantar," kata Ahmad.
Ahmad secara tegas menolak keinginan Kemensos yang meminta BRSPDSN dan SLB Negeri A Kota Bandung pindah lokasi.
Menurut dia, bangunan itu punya nilai historis sejak zaman penjajahan Belanda, sebagai Bandoengsche Blinden Institut atau rumah bagi tunanetra.
"Kita tidak setuju, karena bangunan ini punya nilai historis dan diperjuangkan oleh masyarakat. Saya sampai buat surat terbuka agar Presiden mencopot Agus Gumiwang. Dia otoriter dan tidak demokratis," kata Ahmad.
Update Sabtu (10/8/2019):
Kepala Dinas Sosial Pemprov Jabar Dodo Suhendar mengaku belum bisa memberi keterangan lengkap mengenai masalah ini. Ia mengatakan, rapat koordinasi baru akan digelar pada Senin (12/8/2019).
"Senin siang, masalah Wiyataguna akan dibahas dalam rapat koordinasi. Supaya lengkap informasinya, nanti saja setelah selesai pertemuan," ujar Dodo saat dihubungi via telepon seluler, Sabtu (10/8/2019).
Jawaban serupa juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jabar, Dewi Sartika. Saat dihubungi via pesan singkat, Dewi akan memberi tanggapan pada Senin nanti.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan