Namun, sebelum bus masuk ke asrama haji Sukolilo di Surabaya, pelaku turun dengan alasan akan mengurus administrasi.
Sementara, bus berisi para korban menunggu di sekitar asrama haji.
"Karena menunggu cukup lama, bus lalu didatangi oleh polisi dan petugas haji. Dan memastikan nama-nama para korban tidak masuk dalam daftar jemaah haji tahun ini," kata Barung.
Baca juga: Polisi Sebut 2 Nama Pelaku Penipuan 51 Jemaah Haji di Surabaya
Sebelum beramai-ramai ke Mapolda Jatim, 51 orang dari Madura, Pasuruan, Malang, Surabaya dan Sidoarjo, itu sempat mendatangi Asrama Haji Sukolilo Surabaya karena berjanji bertemu terlapor.
"Tapi, dihalangi masuk asrama oleh petugas haji karena daftar namanya tidak tercantum sebagai jemaah calon haji," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, Selasa (6/8/2019).
Merasa menjadi korban penipuan, mereka lantas melapor ke Mapolda Jatim pada Senin malam pukul 23.00 WIB. Pelapor atas nama Ichwanul Hakim.
"Laporan sudah masuk dan segera ditindaklanjuti," terang Barung.
Baca juga: Antre 7 Tahun, Menpora Imam Nahrawi dan Istri Naik Haji Jalur Reguler
Martudji Djunaidi ternyata bukan pelaku utama dugaan penipuan jemaah haji di Surabaya. Kepada polisi, dia menyebut nama lain yakni Syaifullah sebagai penanggung jawab keberangkatan 51 jemaah haji korban penipuan.
"Jadi, uang yang ditampung Djunaidi sebagian besar sudah dikirim ke Syaiful sebagai penanggung jawab keberangkatan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Rabu (7/8/2019).
Djunaidi sendiri sudah diperiksa sejak awal sebagai saksi.
Setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan unsur pidana, penyidik menetapkan Martudji Djunaidi sebagai tersangka.
Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.