Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil: Dalam 10 Hari, Jangan Sampai Tidak Ada Penghasilan Sama Sekali

Kompas.com - 07/08/2019, 21:21 WIB
Farida Farhan,
Khairina

Tim Redaksi

 

KARAWANG, KOMPAS.com-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap ganti rugi kepada warga terdampak tumpahan minyak dibayarkan dalam waktu 10 hari dan setransparan mungkin.

Ridwan Kamil mengaku telah memerintahkan Bupati Karawang dan Bupati Bekasi untuk melakukan pendataan dan penelitian terkait warga yang terdampak, seperti nelayan, petani ikan, petani garam, dan pengepul ikan.

Hal itu untuk menghitung kerugian yang dialami warga.

"Soal kompensasi (ganti rugi) sudah disepakati satu pintu. Jadi nanti pembayaran dikoordinir oleh pimpinan yang sudah disepakati. Target dalam 10 hari ini jangan sampai mereka tidak ada penghasilan sama sekali," kata Ridwan Kamil, usai meninjau lokasi terdampak tumpahan minyak di Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Rabu (7/8/2019).

Baca juga: Pertamina Diminta Ungkap Penyebab Sebenarnya Tumpahan Minyak di Karawang

Emil, sapaan akrabnya, juga berharap proses ganti rugi dibayarkan secara transparan. Ia juga mengimbau warga mengedepankan aspek musyawarah mengenai hal tersebut.

"Pertamina juga tiap hari hadir untuk memberikan tanya jawab (bagi) siapapun yang membutuhkan," katanya.

Di sisi lain, ia mengapresiasi Pertamina yang memperkerjakan warga, seperti nelayan, yang terdampak tumpahan minyak.

Sehingga, warga terdampak tidak menganggur. Hanya saja, mereka harus menghadapi pekerjaan yang baru sebagai pembersih dan pengangkut oil spill.

"Ada yang mengangkut sampah minyak dengan dibayar Rp 100.000 per karungnya juga dihargai sekian rupiah. Ekonomi terus berkerak," katanya.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Pertamina Tangani Tumpahan Minyak dalam Waktu 10-14 Hari

Ia juga meminta Pertamina berkomitmen menyelesaikan permasalahan pencemaran minyak tersebut sampai tuntas, termasuk soal pemulihan lingkungan hidup.

Sebab, Pertamina juga harus bertanggungjawab tidak hanya perihal manusia, tetapi juga makhluk hidup, tumbuhan, dan hewan, yang harus di-recovery.

"Recovery urusan ekonomi, kemanusiaan dulu. Baru saya titip tidak berhenti disitu. Ekosistem laut ini diukur kembali dengan ilmiah agar kembali normal lagi," katanya.

Pemkab Karawang bersama Pertamina membentuk Tim Verifikasi Kompensasi atas kerugian warga yang terdampak kebocoran minyak anjungan Lepas Pantai YYA-1 (PHE ONWJ).

Tim ini dibentuk berdasarkan SK Bupati Karawang, agar memiliki kekuatan hukum tentang kewenangannya menyalurkan dana kompensasi.

\

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com