Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Cekcok, Pria Ini Bakar Istri dengan Bensin

Kompas.com - 07/08/2019, 15:13 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS. com - Lantaran tak tahan mendengar celotehan istri, Sugiarto (26) nekat menyiramkan bahan bakar minyak (BBM) premiun ke tubuh istrinya bernama Indriyani (26) serta langsung membakarnya dengan menggunakan korek api.

Kejadian terjadi di Desa Panca Warna, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji pada Kamis (1/8/2019) lalu. 

Setelah menerima laporan, Polres Lampung Utara menetapkan Sugiarto sebagai tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Kasatreskrim Polres Mesuji AKP Denis saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Iya benar kejadian tersebut terjadi pada Kamis lalu. Suami korban telah ditetapkan polisi sebagai tersangka,” jelasnya, Selasa (6/8/2019).

Baca juga: Duduk Perkara Istri Siram Air Panas ke Tubuh Suami hingga Tewas

Denis menambahkan, Sugiarto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Laporan Polisi LP /B-06/VIII/2019 / Polda Lampung/Res Mesuji/ Sek Way Serdang, Tanggal 02 Agustus 2019 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (2) UU no. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Ia menyampaikan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Korban Indriyani saat ini dirawat di RSUD Menggala, Tulang Bawang.

Denis menjelaskan, kejadian KDRT bermula saat pelaku hendak menderes karet. Pelaku memindahkan BBM ke kendaraan.

"Saat proses memindahkan premium dari motor baru ke sepeda motor lama, sang istri cekcok mulut dengan pelaku membahas masalah ekonomi karena si pelaku tidak mempunyai pekerjaan," jelasnya.

Baca juga: Seorang Suami Tewas Setelah Disiram Istrinya dengan Air Panas

Tak tahan mendengar celotehan istri, pelaku emosi dan menyiramkan BBM ke tubuh korban serta langsung membakar menggunakan korek api.

"Karena tangan pelaku dalam keadaan masih basah akibat memegang bensin, jadi pelaku duluan terbakar. Lalu pelaku berlari ke arah istri dan pada akhirnya keduanya terbakar,” papar Denis.

Warga sekitar datang untuk memadamkan api serta membawa pasangan suami istri tersebut ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan.

Denis mengatakan, pasca-kejadian polisi mengamankan barang bukti satu botol air mineral tanpa tutup sebagai wadah bekas menyimpan BBM jenis premium.

Barang bukti lainnya diamankan satu helai kaus warna merah bertulis "I Love Anyer" dalam kondisi bekas terbakar dibeberapa bagian, dan satu korek api jenis gas warna putih bening merek G2000.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com