Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapada Modus Warga Asing Nikahi WNI untuk Kelabui Kejahatan

Kompas.com - 07/08/2019, 13:56 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Warga negara Indonesia (WNI) diminta mewaspadai aksi kejahatan yang dilakukan warga negara asing (WNA).

Tidak sedikit WNA yang menikahi orang pribumi untuk mengelabui aksi kejahatannya.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Jawa Tengah (Jateng) Ramli HS mengatakan, dari beberapa kasus yang ditemukan, WNA yang menikah dengan WNI ternyata tersandung masalah narkoba.

Baca juga: Terungkapnya Peredaran Sabu dengan Modus Pindah-pindah Indekos

"Ada beberapa yang mereka itu menjadi modus, menjadi perantaranya, baru kenal dua minggu, kenal lewat Facebook, ini yang perlu diwaspadai," kata Ramli, seusai acara pengukuhan tim pengawasan orang asing tingkat kecamatan se-Kabupaten Banyumas, di Purwokerto, Jateng, Rabu (7/8/2019).

Ramli mengatakan, dalam beberapa kasus, wanita yang menikahi orang asing akhirnya turut tersandung persoalan hukum yang dilakukan suami.

Secara tidak langsung, perempuan menjadi korban kejahatan yang dilakukan suaminya.

"Bukan masalah pernikahannya yang diwaspadai, tapi aktivitas keberadaan orang asing yang terselubung dengan menikah, karena tidak selamanya yang menikah itu benar-benar tulus menikahi. Yang perlu diwaspadai muatan-muatannya, ternyata kepolisian mengamati, apakah dia pengedar narkoba atau apa," ujar Ramli.

Ramli mengatakan, pihaknya memperketat perpanjangan izin tinggal WNA yang menikah dengan WNI.

Baca juga: Ini Modus Pemerkosaan Nenek 74 Tahun oleh Pemuda Beristri di Aceh Utara

 

Bahkan, pihaknya telah membatalkan izin tinggal beberapa WNA yang menikahi WNI karena aktivitasnya melanggar aturan yang ada.

"Awalnya harmonis, namun akhirnya meresahkan masyarakat karena menunjukkan perangai aslinya. (Yang bersangkutan) mengajukan perpanjangan di Solo, ternyata sudah ada TO  (target operasi) dari Mabes Polri, indikasi narkoba," kata Ramli, mencontohkan kasus yang terjadi di Jateng.

Untuk itu, Ramli meminta tim yang telah dibentuk di seluruh kecamatan di Jateng untuk memantau keberadaan WNA. Tim tersebut terdiri dari unsur imigrasi, kepolisian, TNI dan dinas atau instansi terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com