Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penjaga Pemancar Radio Remas Payudara Karyawati Toko, 4 Lokasi Berbeda hingga Ditangkap Polisi

Kompas.com - 07/08/2019, 09:12 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS. com - Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto Jawa Timur, menggelar penyelidikan dan memburu pria pelaku pelecehan seksual terhadap seorang karyawati toko hijab, di Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Pria yang diburu petugas itu terekam closed circuit television (CCTV) melakukan pelecehan seksual dengan cara meremas payudara korban.

Setelah berhasil melakukan penyelidikan, Polres Mojokerto akhirnya berhasil menangkap Liga Pramana Putra (30) yang bekerja sebagai penjaga pemancar radio pelaku peremas payudara seorang karyawati toko hijab.

Dalam pengakuan pelaku kepada polisi, ia sudah melakukan aksi serupa di empat lokasi berbeda.

Berikut fakta penjaga pemancar radio yang melakukan aksi peremasan payudara:

1. Kronologi kejadian

Ilustrasi garis polisi.SHUTTERSTOCK Ilustrasi garis polisi.

Berdasarkan rekaman CCTV yang dipasang pemilik toko, aksi cabul yang dilakukan pelaku terjadi pada Selasa (30/7/2019) pukul 20.18 WIB.

Peristiwa itu terjadi di sebuah toko hijab yang ada di jalan raya Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Dari rekaman CCTV, tampak seorang pria mengenakan jaket biru, celana pendek merah dan topi hitam-putih masuk ke toko.

Di dalam toko, ada seorang karyawati yang sedang merapikan pakaian dan hijab. Perempuan itu sempat mengawasi pria yang masuk ke dalam toko. Namun, setelahnya dia membelakangi pria yang masuk ke toko tersebut.

Saat itulah, pria berjake biru memeluk dari belakang karyawati sembari meremas payudara korban. Tak berapa lama, korban terjatuh. Sementara, setelah beraksi pelaku keluar toko dengan santai.

Baca juga: Remas Payudara Perempuan, Mahasiswa UNM Dihajar dan Motornya Dibakar

2. Lakukan olah TKP

Ilustrasi tempat kejadian perkara.SHUTTERSTOCK Ilustrasi tempat kejadian perkara.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery mengatakan, guna proses penyelidikan dan perburuan pelaku, pihaknya sudah mendatangi lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selain itu, polisi juga sudah mendapatkan rekaman CCTV yang berisi kejadian pelecehan seksual tersebut. CCTV tersebut dipasang di dalam toko oleh pemiliknya.

Kasus pelecehan seksual yang dialami karyawati toko hijab di Mojokerto tersebut belum dilaporkan ke polisi. Meski demikian, pihaknya tetap menangani kasus itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com