Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT Gubernur Kepri, 2 Pengusaha Batam Kock Meng dan Johannes Kodrat Kembali Diperiksa KPK

Kompas.com - 07/08/2019, 06:50 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pasca-operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Kepri Non Aktif Nurdin Basirun, Kemarin.

Bahkan saat ini sudah 27 saksi yang dilakukan pemanggilan dan dilakukan pemeriksaan, mulai dari ASN dilingkungan Pemprov Kepri, hingga sejumlah pengusaha yang terlibat dari kasus suap dan gratifikasi di Kepri tersebut.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) KPK atau yang lebih dikenal sebagai Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan saat ini ada dua pihak pengusaha dipanggil dan diperiksa di kantor KPK di Jakarta.

Kedua pwngusaha itu, yakni Kock Meng dan Johannes Kodrat.

Baca juga: Teka-teki Nama Kock Meng Pusaran Kasus OTT Gubernur Kepri

"Hari ini ada 2 pengusaha yang dipanggil dan di periksa, yakni Kock Meng dan Johannes Kodrat," kata Febri ditemui disela-sela sebagai pembicara pelatihan Jurnalis Lawan Korupsi di Batam, Selasa (6/8/2019).

Febri mengatakan untuk Kock Meng dan Johannes Kuadrat merupakan saksi fakta dari kasus OTT yang melibatkan Gubernur Kepri Non Aktif terkait kasus reklamasi di wilayah Tanjungpiayu, Batam.

Namun apakah keduanya ada indikasi menjadi tersangka, Febri mengaku belum bisa dipastikan karena sampai saat ini masih proses penyidikan.

"Kita tunggu saja, yang jelas keduanya masih saksi fakta sampai saat ini," jelas Febri.

Baca juga: OTT Gubernur Kepri, KPK Periksa 8 Pejabat Pemprov Kepri

Kock Meng Mangkir dari Panggilan

Lebih jauh Febri mengatakan dari proses pemanggilan pertama ini yang dilakukan untuk Johannes Kodrat dan Kock Meng, pengusaha Kock Meng mangkir.

Bahkan sampai pukul 17.30 WIB, pengusaha Kock Meng dikabarkan tidak hadir ke kantor KPK di Jakarta.

"Yang hadir hanya Johannes Kodrat, sementara Kock Meng tidak hadir," jelasnya.

Dengan begitu, Febri menambahkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pemanggikan kedua terhadap Kock Meng.

Baca juga: OTT Gubernur Kepri, Warga Piayu Laut Bingung Abu Bakar Disebut Pengusaha

Tidak saja dilakukan pemanggilan kedua, Kock Meng juga sudah dilakukan pelarang berpergian keluar negeri oleh KPK terhitung Juli 2019 hingga 6 bulan ke depan.

"Pelarangan ini dilakukan agar yang bersangkutan mudah untuk dimintai keterangan, karena yang bersangkutan merupakan saksi fakta dari kasus OTT Gubunernur Kepri Non Aktif Nurdin Basirun," jelasnya.

Nama pengusaha ini mencuat pasca pemeriksaan Nurdin Basirun oleh KPK,  pasalnya, uang yang dipakai oleh Abu Bakar, nelayan penyuap Nurdin Basirun untuk reklamasi dikabarkan hasil pinjaman dari Kock Meng.

Kock Meng dikabarkan memiliki lahan cukup luas di dekat kawasan lindung Tanjungpiayu yang akan direklamasi itu.

Baca juga: Kasus OTT Gubernur Kepri, Warga Piayu Laut Bantah Adanya Reklamasi

 

Uang yang dipinjam dari Kock Meng itu digunakan Abu Bakar dalam kasus dugaan suap ke gubernur. Hal ini untuk memuluskan keluarnya izin prinsip di kawasan hutan lindung tersebut.

Sementara Johannes Kodrat sendiri, merupakan orang yang membantu Abu Bakar meminjamkan uang ke Kock Meng atau perantara Kock Meng dengan Abu Bakar untuk mengurus izin sehingga terjadi kasus suap tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com