Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Doker Rizki, Periksa Kesehatan Petugas Pemadam Karhutla di Tengah Kepungan Asap

Kompas.com - 06/08/2019, 18:47 WIB
Rachmawati

Editor

Selain di Kertajaya, Saut juga mengatakan selama sepekan terakhir tim regu pemadam kebakaran PT SRL turut dikerahkan memperkuat Satgas Karhutla melakukan pemadaman di sejumlah lokasi.

Baca juga: Cerita Pemadaman Karhutla Riau: Gambut Sedalam 2 Meter, Kabut Asap Pekat, hingga Sulitnya Akses Air

Indragiri Hilir menjadi salah satu wilayah yang mengalami kebakaran cukup parah di Riau. Dalam sepekan terakhir, BMKG menyatakan puluhan titik-titik api terdeteksi di wilayah yang berbatasan dengan Batam dan Singapura itu.

Kebakaran di Indragiri Hilir patut dikhawatirkan karena mayoritas lahan di wilayah itu tertutupi gambut yang berpotensi menyebabkan asap tebal.

Selain Indragiri Hilir, Pelalawan, Siak dan Rokan Hilir juga dihajar kebakaran lahan pada semester dua tahun ini.

Dampak dari kebakaran dua wilayah itu membuat kabut asap melanda Pekanbaru sejak akhir Juli 2019. Bahkan, sejak awal pekan, kabut asap membuat kualitas pandangan menurun drastis hingga jarak pandang terbatas kurang dari dua kilometer.

BPBD Provinsi Riau mencatat lebih dari 4.500 hektare lahan di wilayah itu terbakar sepanjang 2019 ini. Pada awal tahun, kebakaran mulai terjadi di wilayah pesisir, seperti Bengkalis, Rokan Hilir, Dumai, dan terus bergerak ke arah daratan, termasuk Siak, Pelalawan, Kampar, Indragiri Hilir.

Baca juga: Begini Cara Petugas Memadamkan Kebakaran Lahan Gambut di Pekanbaru

 

Darurat asap

Pemerintah Kota Pekanbaru awal pekan ini resmi menetapkan status siaga darurat asap. Penetapan itu menyusul kualitas udara di Ibu Kota Provinsi Riau tersebut semakin memburuk sebagai dampak kebakaran hutan dan lahan.

"Kami sepakat dengan kondisi Pekanbaru saat ini berasap, maka ditetapkan status siaga darurat asap, provinsi malah sudah sejak 19 Februari lalu," kata Sekretaris Daerah Pekanbaru M Noer.

Kualitas udara Pekanbaru yang memburuk, dan sesuai laporan BPBD dan BMKG, situasi panas masih akan berlangsung hingga Oktober 2019.

Sejalan dengan status siaga oleh Provinsi Riau yang berlaku sejak 19 Februari sampai Oktober nanti, maka dia mengatakan Pekanbaru perlu menetapkan status siaga yang bertujuan agar penanganan dampak asap tersebut bisa menyeluruh dan sistematis.

Baca juga: BRG Sebut Penurunan Titik Panas di Lahan Gambut Capai 90 Persen

"Dengan status siaga ini maka semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, secara kebersamaan ikut terlibat dalam penanggulangan bahkan pengawasan kalau ada kebakaran. Selain tentunya pembiayaan bisa juga didapat baik lewat pemanfaatan anggaran darurat daerah maupun pusat," ujar Sekda.

Lewat status ini, dinas terkait, seperti Kesehatan, BLH dan Disdik, bisa membuat kajian dan laporan rutin setiap hari mengenai perkembangan kualitas udara sehingga bisa diambil kebijakan apakah anak sekolah libur atau tidak.

"Makanya setelah ini laporan kualitas udara harus selalu disampaikan, dimintakan Diskes dan KLHK untuk menentukan layak tidak layak udara Pekanbaru, dan apakah perlu meliburkan siswa mulai PAUD dan selanjutnya," tuturnya.

Baca juga: Kepala BRG: 400.000 Hektar Lahan Gambut Nonkonsesi Belum Direstorasi

Menurut Noer, sampai saat ini belum ada keputusan libur sekolah bagi siswa setempat karena perlu ada kajian khusus.

Selain itu, dia mengimbau agar Diskes membuat edaran ke Disdik agar meniadakan kegiatan belajar mengajar di luar ruangan serta meminta masyarakat menggunakan masker.

"Kepada BLH diminta memantau alat pemantau ISPU dipastikan aktif tidak rusak. Pastikan ISPU Sukajadi, Tampan , Kulim, dan Tenayan jangan mati hanya karena gak ada batre," kata M Noer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com