KOMPAS.com - Diduga terpengaruh minuman keras (miras) DD (45) seorang suami di Sanggau, Kalimantan Barat tega membunuh istrinya TE (43).
Persitiwa nahas itu terjadi di rumah pasangan suami istri tersebut, Kamis (1/8/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto menjelaskan, peristiwa berawal ketika pelaku pulang ke rumahnya jelang magrib, kemudian pelaku mengajak korban ke pondok kebun miliknya.
"Setelah itu pelaku mengajak korban untuk menginap di pondok kebun. Akan tetapi korban menolak ajakan tersebut," ungkap Haryanto kepada Tribunpontianak.co.id, Senin (5/8/2019) malam.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Taruna ATKP Makassar, Terdakwa Dituntut 10 Tahun Penjara
Tersangka yang ditolak lalu emosi. Kemudian pelaku pun menganiaya korban dengan melakukan pemukulan ke bagian tubuh korban hingga berkali-kali.
"Pelaku emosi dan langsung menendang korban sebanyak satu kali yang pada saat itu korban dalam posisi duduk. Sehingga mengenai tangan bagian kanan dan terjatuh," jelas Kasat.
Bukan hanya itu saja, pelaku juga menginjak bagian wajah korban sebanyak satu kali, lalu menginjak perut korban sebanyak enam kali.
Setelah menganiaya korban, pelaku langsung pergi ke pondok.
Akibat perbuatannya itu, korban meninggal dunia, pada Jumat (2/8/2019) sekira jam 18.30 WIB.
Sekira pukul 19.40 WIB, kepolisian mendapatkan informasi tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut.
Baca juga: Sempat Dipergoki Telanjang, Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Nenek Ditangkap Setelah 6 Tahun Buron
Selanjutnya, Kapolsek Parindu bersama anggotanya berangkat menuju rumah korban.
Sekira pukul 21.30 WIB tiba di lokasi, pelaku sudah tidak ada di rumah atau melarikan diri.
Selanjutnya, Kapolsek Parindu beserta anggota melakukan pencarian yang menurut informasi berada di pondok kebun.
"Sekira pukul 22.30 WIB, pelaku dapat diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Parindu guna proses selanjutnya," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.