Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Terbaru Perjuangan Drg Romi, Status CPNS Dikembalikan hingga Akan Dilakukan Pemanggilan Paksa

Kompas.com - 06/08/2019, 07:33 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mangkir dari panggilan Ombudsman Sumatera Barat terkait kasus dokter gigi Romi Syofpa Ismael yang kelulusan CPNS-nya dibatalkan oleh Pemerintah Solok Selatan, Sumatera Barat.

Pemanggilan yang dijadwalkan Senin (5/8/2019) ini dipastikan tidak dihadiri Muzni karena saat ini bupati sedang berada di Jakarta di kantor Setneg RI membahas persoalan dokter Romi.

Sementara itu, pengangkatan dokter gigi Romi Syofpa Ismael menjadi calon pegawai negeri sipil menemui titik terang.

Rencananya, Romi akan ditempatkan di RSUD di daerah asalnya, Solok Selatan.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Minta pengunduran jadwal

IlustrasiThinkstockphotos.com Ilustrasi
Dipanggil Ombudsman Sumatera Barat untuk menjelaskan kasus dokter gigi Romi Syofpa Ismael, Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria meminta pengunduran jadwal.

Dari surat panggilan pertama yang sudah dilayangkan Ombudsman, dijadwalkan Kamis (1/8/2019) ini Muzni diminta memberikan klarifikasi ke Kantor Ombudsman Sumbar.

"Melalui Kabag Hukum Pemkab Solok Selatan, Hamdi, bupati meminta pengunduran jadwal menjadi Senin 5 Agustus," kata Asisten Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi yang dihubungi Kompas.com, Kamis (1/8/2019).

Baca juga: Dipanggil Ombudsman soal Kasus Dokter Gigi Romi, Bupati Solok Selatan Minta Jadwal Ditunda

2. Akan melakukan pemanggilan paksa

Adel WahidiKOMPAS.com/PERDANA PUTRA Adel Wahidi

Adel menyebutkan, sebelumnya Ombudsman sudah melakukan pemanggilan pertama pada 1 Agustus. Saat itu, bupati minta penundaan sampai 5 Agustus dan Ombudsman memberikan toleransi.

"Saat ini, bupati kembali tidak hadir. Ini kami sebut sudah mangkir. Pemanggilan pertama kami anggap tidak dipenuhi dan hari ini kami kirim pemanggilan kedua dengan jadwal Senin depan (12/8/2019)," kata Adel yang sebelumnya menjabat sebagai Plt kepala Ombudsman Sumbar itu.

Menurut Adel, jika pemanggilan kedua dan ketiga tetap tidak dipenuhi, maka Ombudsman akan melakukan pemanggilan paksa dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian sesuai dengan kewenangan Ombudsman.

Baca juga: Dipanggil Ombudsman soal Kasus Dokter Romi, Bupati Solok Selatan Mangkir

3. Telah diberikan rekomendasi

Drg Romi Syofpa IsmaelKOMPAS.com/PERDANA PUTRA Drg Romi Syofpa Ismael

Adel mengatakan, sebelum dilakukan pemanggilan, Ombudsman RI telah memberikan rekomendasi terkait kasus dokter Romi itu dengan kesimpulannya Pemkab Solok Selatan mengangkat dokter Romi.

"Rekomendasi itu kita berikan pada 28 Februari 2019 lalu. Saat itu, Pemkab Solok Selatan sangat kooperatif terhadap kasus ini. Namun, kenyataannya rekomendasi kita tidak digubris sehingga kita lakukan pemanggilan langsung ke bupati," tegasnya.

Baca juga: Kasus Dokter Romi, Ombudsman Panggil Bupati Solok Selatan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com