KOMPAS.com - Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mangkir dari panggilan Ombudsman Sumatera Barat terkait kasus dokter gigi Romi Syofpa Ismael yang kelulusan CPNS-nya dibatalkan oleh Pemerintah Solok Selatan, Sumatera Barat.
Pemanggilan yang dijadwalkan Senin (5/8/2019) ini dipastikan tidak dihadiri Muzni karena saat ini bupati sedang berada di Jakarta di kantor Setneg RI membahas persoalan dokter Romi.
Sementara itu, pengangkatan dokter gigi Romi Syofpa Ismael menjadi calon pegawai negeri sipil menemui titik terang.
Rencananya, Romi akan ditempatkan di RSUD di daerah asalnya, Solok Selatan.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Dari surat panggilan pertama yang sudah dilayangkan Ombudsman, dijadwalkan Kamis (1/8/2019) ini Muzni diminta memberikan klarifikasi ke Kantor Ombudsman Sumbar.
"Melalui Kabag Hukum Pemkab Solok Selatan, Hamdi, bupati meminta pengunduran jadwal menjadi Senin 5 Agustus," kata Asisten Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi yang dihubungi Kompas.com, Kamis (1/8/2019).
Baca juga: Dipanggil Ombudsman soal Kasus Dokter Gigi Romi, Bupati Solok Selatan Minta Jadwal Ditunda
Adel menyebutkan, sebelumnya Ombudsman sudah melakukan pemanggilan pertama pada 1 Agustus. Saat itu, bupati minta penundaan sampai 5 Agustus dan Ombudsman memberikan toleransi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan