Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Magetan Ini Terpaksa Jaminkan Motor untuk Kuburkan Bapaknya

Kompas.com - 05/08/2019, 17:39 WIB
Sukoco,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com - Lilik Puryani warga Desa Gondang Karang Rejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengaku terpaksa menjaminkan sepeda motor yang dimilikinya untuk membawa pulang jenazah bapaknya Sabaruddin.

Dia mengatakan, terpaksa menjaminkan speda motor dan surat kendaraan serat uang Rp 500.000 rupiah agar bisa membawa orangtuanya yang meninggal pada Minggu (4/8/2019), di RSI Madiun.

"Bapak saya masuk rumah sakit hari Sabtu dan meninggal hari Minggu dengan menggunakan BPJS,” ujar Lilik saat dihubungi, Senin (5/8/2019).

Baca juga: BPJS Menunggak Rp 16 Miliar, RS Jogja Disebut Akan Bangkrut, Ini Kata Direkturnya

Lilik Puryani mengaku terpaksa menjaminkan motor, karena tidak memiliki uang untuk membayar biaya rumah sakit yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp 6 juta.

Dia mengaku heran dengan alasan rumah sakit yang mengaku biaya sebesar itu untuk melunasi biaya denda keterlabatan BPJS.

“Yang saya pikirkan bagaimana Bapak bisa cepat dibawa pulang dan dikuburkan. Saya heran, rumah sakit beralasan membayar denda keterlabatan BPJS,” kata Lilik.

Lilik mengakui bahwa BPJS milik orang tuanya sempat terlambat pembayaran premi selama 3 bulan.

Namun, dia mengaku telah melunasi keterlambatan tersebut sebulan lalu, sebelum orangtuanya dirawat di RSI Aisyah Madiun.

”Kalau ada masalah, kenapa tidak dibicarakan d depan? Pihak BPJS saat saya membayar juga bilang kartunya sudah bisa dipakai, jadi menurut saya tidak ada masalah,” ucap Lilik.

Kompas.com berupaya meminta konfirmasi pihak RSI Madiun, terkait warga yang terpaksa menjaminkan motor untuk membawa pulang jenazah orangtuanya. Namun, nomor pengaduan tidak diangkat oleh pihak rumah sakit.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com