Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catut Nama Wali Kota Surakarta, Karyawan PDAM Tipu Warga Rp 100 Juta

Kompas.com - 05/08/2019, 14:55 WIB
Labib Zamani,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com — Seorang oknum karyawan PDAM Toya Wening Solo bernama Totok Budi Santoso (45) ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang dengan modus menjanjikan korban diterima menjadi karyawan di BUMD tersebut.

Pelaku yang merupakan warga Kadipiro RT 002 RW 004, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, mencatut nama Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo alias Rudy untuk meyakinkan korban.

"Pelaku menjanjikan korban untuk masuk menjadi karyawan PDAM dengan membayar uang Rp 100 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Fadli didampingi Wakasat Reskrim AKP Widodo di Mapolresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Senin (5/8/2019).

Baca juga: Aksi Tipu Sutradara Gadungan Sajadah Cinta, Libatkan Artis Ibu Kota hingga Catut Nama Trans 7 dan ANTV

Fadli mengungkap, peristiwa itu terjadi pada Juli 2017. Korban S, warga Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, bertemu dengan pelaku di rumahnya.

Dalam pembicaraan itu pelaku menjanjikan kepada korban untuk memasukkan anaknya menjadi karyawan PDAM dengan syarat memberikan kompensasi jaminan uang Rp 100 juta.

"Korban melakukan pembayaran beberapa kali sampai terkumpul Rp 95 juta. Terakhir pembayaran dilakukan di Kantor Balai Kota Surakarta untuk meyakinkan korban kalau diterima menjadi pegawai PDAM," katanya.

Tiba saat korban menanyakan perkembangan penerimaan anaknya menjadi karyawan PDAM, kata Fadli, pelaku selalu menjanjikan mundur sampai Agustus 2019.

Sampai akhirnya korban sendiri mendatangi rumah dinas wali kota untuk menanyakan rekrutmen penerimaan karyawan PDAM kepada wali kota.

"Korban melakukan konfirmasi langsung kepada Bapak Wali Kota (FX Hadi Rudyatmo) tentang hal itu. Hasilnya tidak ada rekrutmen tentang itu (rekrutmen karyawan PDAM)," kata dia.

Baca juga: Ngaku Bisa Bantu Jadi PNS, Pria Ini Tipu Warga Ratusan Juta untuk Nyaleg

Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan oknum karyawan PDAM tersebut ke Satreskrim Polresta Surakarta.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar surat perjanjian bermeterai tertanggal 19 Juli 2017, satu lembar kuitansi bermeterai ditandatangani pelaku, uang tunai Rp 20 juta yang terdiri dari pecahan Rp 100.000.

"Pelaku kami jerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," kata dia.

Terpisah, Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi PDAM Toya Wening Solo Bayu Tunggul membenarkan Totok adalah karyawan PDAM Solo. Pelaku sudah puluhan tahun bekerja sebagai karyawan tetap di perusahaan milik BUMD tersebut.

"Kami serahkan kasus ini kepada pihak berwenang dalam hal ini Polresta Surakarta. Nanti kalau kami diminta apa, kami kooperatif," ujarnya.

Menurut Bayu, pihaknya belum mengambil sikap terkait sanksi yang akan diberikan terhadap oknum karyawan PDAM tersebut. Pasalnya, tindakan tersebut dilakukan atas nama pribadi pelaku.

"Saat ini kami belum melakukan langkah-langkah karena itu memang atas nama pribadi, ya. Tidak mewakili kelembagaan. Kalau sudah ada keterangan apa-apa tidak masuk, misalnya, kami berikan langkah administrasi yang berlaku di PDAM," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com