Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Surabaya Muhammad Fikser menyebut, wali kota perempuan pertama di Surabaya itu memang tidak ingin menanggapi persoalan tersebut lebih jauh.
"Ibu (Risma) tidak ingin menambah suasana jadi panas. Pernyataan bu Risma ingin membantu (mengelola sampah) bukan ibu datang ke Jakarta, tapi memberikan masukan, pengalaman bagaimana mengelola sampah di Surabaya, itu juga Ibu sudah membantu," kata Fikser.
Fikser menegaskan, sejak awal Risma tak pernah berniat mencampuri urusan permasalahan sampah di Jalarta.
Apa yang dilakukan Risma, menurut Fikser, hanya menjawab pertanyaan DPRD DKI saat melakukan studi banding tentang pengelolaan sampah di Surabaya, Senin (29/7/2019) lalu.
"Jadi dari awal itu Bu Risma tidak ada urusannya mencampuri urusan apa yang di Jakarta, mereka datang belajar dan Ibu hanya menjelaskan tentang program yang telah dilakukan di Surabaya," ujarnya.
Meski demikian, Fikser mengaku bahwa Pemkot Surabaya akan mempertimbangkan dengan serius untuk membawa cuitan Marco tersebut ke ranah hukum.
Ia menyampaikan, bidang hukum Pemkot Surabaya tengah mempelajari dan melakukan kajian hukum dari cuitan Marco itu.
"Terkait dengan tweet itu, selain kita menyesalkan, kita sedang mendiskusikan hal ini dengan bagain hukum untuk kita lihat dari kajian hukumnya bagaimana nanti, kita lagi pelajari," kata dia.