Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok Aliran Sesat Berkedok Katolik, Pemimpinnya Ngaku Setara Yesus

Kompas.com - 03/08/2019, 12:47 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Mimika Baru, Polres Mimika, Papua, meringkus anggota kelompok yang diduga aliran sesat berkedok ajaran Agama Katolik di Timika.

Kelompok ini mengatasnamakan Kelompok Doa Hati Kudus Allah Kerahiman Ilahi. Tiga orangpun telah ditetapkan tersangka yakni Salvator Kemeubun, Johanis Kasamol (65), dan David Kanangopme (45)

Salvator merupakan pendiri kelompok ini dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Johanis merupakan mantan pejabat di lingkup Pemkab Mimika. Sedangkan, David masih aktif sebagai aparatur sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Mimika.

Baca juga: Diduga Ajarkan Aliran Sesat ke Muridnya, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan, kelompok ini telah memakai kibat suci Agama Katolik. Namun, menyimpang jauh dari ajaran Katolik yang sebenarnya.

Kelompok itu mengganti lambang salib dengan lambang segitiga dalam mengucapkan kalimat sahadat. Kemudian, mereka mempercayai Salvator sebagai nabi.

Sebab, Salvator mengakui kepada pengikutnya bahwa dirinya sebagai putra api dan roh yang setara dengan Yesus Kristus di Agama Katolik.

"Kelompok ini hadir di Timika sejak tahun 2010 lalu. Awalnya kelompok ini mengajarkan ajaran yang sama dengan Agama Katolik. Namun, lama kelamaan kelompok ini justru menyimpang dari ajaran Katolik," kata Agung didampingi Kapolsek Mimika Baru AKP P Ida Wayramra, dan Kanit Reskrim Ipda Andi Suhidin, Sabtu (3/8/2019).

Sebelum menetapkan pengikut kelompok ini sebagai tersangka, polisi telah meminta keterangan saksi ahli dari Kasi Urusan Agama Katolik Kementerian Agama Kabupaten Mimika.

Termasuk melakukan klarifikasi dengan Pastor Gereja Katolik Santo Stefanus Sempan Lambertus Nita, OFM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com