Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi: 19 Orang Tewas Dalam Kecelakaan Tambang Timah di Babel

Kompas.com - 03/08/2019, 12:33 WIB
Heru Dahnur ,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Pjs Direktur Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Bangka Belitung (Bael), Edo Rahman, mengatakan, 19 orang tewas dalam kecelakaan di tambang timah di Bangka Belitung selama tiga bulan terakhir.

 

Walau kecelakaan terjadi beruntun, dia menilai pemerintah tampak abai dalam menyikapi persoalan dan bahaya itu.

"Dalam tiga bulan terakhir, kami mencatat 19 nyawa melayang karena laka (kecelakaan) tambang," kata Edo kepada wartawan di Pangkal Pinang, Jumat (2/8/2019).

Dia menjelaskan, selain korban jiwa, penambangan timah juga menimbulkan kerusakan lingkungan. Hal itu terjadi karena tata kelola penambangan yang buruk sehingga kerusakan semakin masif.

Baca juga: Polisi Hentikan Operasi Tambang Timah Apung Ilegal di Pangkal Pinang

Dia berharap ada moratorium penambangan karena di satu sisi upaya pengawasan dan penegakan hukum sangat lemah. Aktivitas penambangan yang telah dilakukan selama ini tidak sebanding dengan capaian pemulihan lingkungan.

Berdasarkan catatan Walhi Bangka Belitung tahun 2018, ada 1.343 IUP pertambangan dan 298 IUP laut yang luasnya mencapai 595.381 hektar.

Sementara tingkat kerusakan lahan mencapai 1,053 juta hektar atau 62 persen dari luas daratan. 

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, kerugian negara dari penambangan timah sebesar 68 triliun rupiah  dari pajak, biaya reklamasi, royalti, pajak ekspor dan penerimaan non-pajak.

Walhi menyayangkan momentum pembahasan Raperda RWZP3K tidak dimanfaatkan untuk membenahi dan atau menganulir IUP yang bersinggungan dengan sektor lainnya, terutama nelayan dan pariwisata.

Baca juga: Longsor Tambang Ilegal di Bangka Tengah, 3 Orang Tewas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com