SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini buka suara soal kicauan anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) DKI Jakarta Marco Kusumawijaya yang dinilai menyerang dirinya.
Namun, Risma mengaku tidak mau ambil pusing dan menanggapinya dengan santai kicauan TGUPP Anies Baswedan tersebut.
Dalam cuitannya di media sosial Twitter, Marco mengatakan, pengelolaan sampah di Jakarta akan bagus bila Risma menjabat kepala Dinas Persampahan DKI.
"Enggak perlulah (ditanggapi), biarkan saja terserah (mau dibilang apa). Sudah ada yang urus, biar Pak Fikser (Kabag Humas Pemkot Surabaya) saja yang urus itu," kata Risma, Jumat (2/8/2019).
Baca juga: Ditanya Twit Anggota TGUPP yang Seret Nama Risma, Anies Tolak Berkomentar
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Surabaya Muhammad Fikser menyebut, wali kota perempuan pertama di Surabaya itu memang tidak ingin menanggapi persoalan tersebut lebih jauh.
"Ibu (Risma) tidak ingin menambah suasana jadi panas. Pernyataan bu Risma ingin membantu (mengelola sampah) bukan ibu datang ke Jakarta, tapi memberikan masukan, pengalaman bagaimana mengelola sampah di Surabaya, itu juga Ibu sudah membantu," kata Fikser.
Sebelumnya, Fikser menegaskan, sejak awal Risma tak pernah berniat mencampuri urusan permasalahan sampah di Jalarta.
Apa yang dilakukan Risma, menurut Fikser, hanya menjawab pertanyaan DPRD DKI saat melakukan studi banding tentang pengelolaan sampah di Surabaya, Senin (29/7/2019) lalu.
"Jadi dari awal itu Bu Risma tidak ada urusannya mencampuri urusan apa yang di Jakarta, mereka datang belajar dan Ibu hanya menjelaskan tentang program yang telah dilakukan di Surabaya," ujarnya.
Baca juga: Dinilai Serang Risma, Pemkot Surabaya Geram dengan Twit TGUPP Anies Baswedan
Meski demikian, Fikser mengaku bahwa Pemkot Surabaya akan mempertimbangkan dengan serius untuk membawa cuitan Marco tersebut ke ranah hukum.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan