Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Oknum Polisi Diduga Memasukkan Surat Tilang ke Mulut Pengendara, Ini Sebenarnya yang Terjadi

Kompas.com - 02/08/2019, 19:42 WIB
Dewantoro,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sebuah video percakapan 'sengit' antara petugas polisi lalu lintas dengan seorang perempuan yang menolak ditilang di Medan viral di media sosial Instagram dan YouTube.

Video tersebut merupakan kejadian di bulan Mei, namun terus diunggah berulang kali.

Dalam video, seorang perempuan menolak ditilang karena permasalahan lampu.

Namun, petugas polisi bersikeras untuk menilangnya dan mencoba memberikan secarik kertas berwarna biru. Percakapan semakin panas karena petugas polisi mengetahui si perempuan merekamnya.

Baca juga: Viral Video Satu Keluarga Mencuri di Toko Roti, Begini Kronologinya

"Yang lain tak ditangkap. Perkara ini aja nyah. Iya memang, aku rekam ini. Kami tahu, ya udah lah," kata si perempuan, dalam video.

Kemudian, tampak sebagian badan seorang polisi berada di dekat perempuan lalu si perempuan mengumpat dengan menyebutkan nama binatang.

Saat itu, video tidak merekam kejadian seluruhnya. Video kemudian merekam lantai aspal. "Gak usah paksa-paksa aku, bagus-bagus kau. Ah. Ke mulutku itu kau tarik," katanya.

Dari penelusuran di media sosial, video tersebut satu kali diunggah di Instagram pada 14 Juli 2019 oleh akun joniarnainggolan dengan judul "#viral : oknum lantas Polrestabes Medan kasar. Memasukkan surat tilang ke mulut si ibu pengendara".

Video ini tayang sebanyak 472 kali dengan 15 komentar.

Di YouTube, video tersebut diunggah sebanyak 5 kali oleh akun berlainan dengan judul serupa.

Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihartini mengatakan, peristiwa itu terjadi pada bulan Mei lalu.

Saat itu, petugas menilang perempuan tersebut karena masalah lampu, namun si pengendara menolaknya. Kejadian sebenarnya tidak seperti yang ada dalam video yang beredar di media sosial.

"Waktu itu dia enggak terima karena ditindak hanya gara-gara lampu, sementara di sebelahnya ada pelanggaran dan di situ juga ada petugas. Di situ dia maki-maki petugas kok. Jangan lihat di satu sisi saja," kata Juliani, Jumat (2/8/2019) sore.

Di lokasi (pos di Wisma Benteng), perempuan tersebut tidak sendirian. Ada anggota polisi lainnya.

Menurutnya, anggotanya sudah mengetahui bahwa belakangan warga kerap merekam video kejadian yang berhubungan dengan polisi, sehingga berusaha tidak meladeninya.

Namun, tilang tetap diberikan dan perempuan tersebut kemudian membayarnya melalui BRI.

"Setelah itu, begitu ditilang ibu itu sadar dan langsung datang ke kantor di Lapangan Merdeka, langsung minta maaf ibu itu. 'Waduh maaf lah pak saya tadi emosi'. Tapi, video itu sudah di-share ke mana-mana sama pihak-pihak lain," kata dia.

Baca juga: Viral Indikasi Jual-Beli Data Kependudukan hingga Dilaporkan, Begini Kronologinya

Juliani menambahkan, pihaknya menyadari bahwa masih ada masyarakat yang tidak menyukai petugas polisi, apalagi terkait adanya penindakan.

Saat itu, anggotanya juga sudah menyampaikan kepada perempuan tersebut untuk tidak mengulanginya, apalagi dengan memaki-maki petugas.

Oleh petugas tersebut, yang juga sudah diminta keterangannya oleh Propam, persoalan tersebut menurutnya tidak diperpanjang dan tilang tetap diberikan.

Mengenai video yang terus diunggah berulangkali, pihaknya akan menyelidikinya.

"Sikap kami, mungkin kami akan selidiki ya, apa motif orang mengulang-ulang video itu. Itu kan video sudah beberapa waktu lalu, itu juga sepihak. Tak mungkin lah, surat tilang itu, sampai katanya disumpal. Ditaruk di mulutnya," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com