Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toko Kebakaran, Seorang Nelayan Malah Curi Emas 1.000 Gram

Kompas.com - 02/08/2019, 11:53 WIB
Kontributor Wamena, John Roy Purba,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


JAYAPURA, KOMPAS.com -
Seorang pria berinisial HM (45) warga Paldam, Disrtik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, terpaksa mendekam di jeruji besi, lantaran mencuri emas seberat 1.000 gram atau senilai Rp 650 juta.

Pria yang sehari-hari mencari ikan di laut itu mencuri saat toko emas yang berada di Jalan Setiapura II, Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, mengalami musibah kebakaran. Selain toko emas, 11 ruko yang ada di sebelahnya juga mengalami kebakaran.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura AKP Sugeng Ade Wijaya mengatakan, terungkapnya kasus pencurian ini berdasarkan laporan pemilik toko emas bernama Ismail.

Ismail melaporkan bahwa emas miliknya seberat 1.000 gram dicuri saat tokonya mengalami kebakaran.

“Kami pun langsung melakukan penyelidikan,” kata Sugeng, Kamis (1/7/2019).

Baca juga: Turis Asing Curi Kebaya, Ketahuan Setelah Posting Foto Selfie di Instagram

Dari hasil penyelidikan, kata Sugeng, diketahui pelaku berinisial HM itu berada di lokasi saat terjadi kebakaran.

Situasi kebakaran dimanfaatkan untuk melakukan penjarahan dan mencuri emas dari dalam toko.

“Saat korban tengah sibuk menyelamatkan barang-barang yang ada di dalam tokonya, pelaku datang dan mengambil sebagian emas yang disimpan di kain sarung, lalu kabur meninggalkan lokasi kebakaran, kata Sugeng.

Saat pelaku ditangkap, polisi menemukan 1.000 gram emas dalam bentuk perhiasan.

“Atas perbuatannya, pelaku kini telah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,” kata Sugeng.

Baca juga: Spesialis Pencuri Ternak di Padang, Langsung Sembelih hingga Jadi Potongan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com