Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berangkat ke Istana, Mimpi Baiq Nuril Ketemu Jokowi Jadi Kenyataan

Kompas.com - 02/08/2019, 10:40 WIB
Fitri Rachmawati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Hari ini Baiq Nuril Maknun bahagia, senyumnya sumeringah karena  WhatsApp dari staf presiden yang diterimanya sejak Kamis (1/8/2019) malam yang memintanya bersiap karena dijadwalkan bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (2/8/2019) ini.

"Hari ini saya berangkat, sebenarnya tadi pagi, tapi karena di tiket pesawat ada masalah, salah jalur penerbangan mestinya Lombok-Jakarta namun yang terbeli Jakarta-Lombok, jadi tiketnya hangus, dan dapat jadwal penerbangan siang ini," kata Nuril pada Kompas.com, Jumat (2/8/2019).

Nuril berangkat hanya dengan ransel kecil bersama Nyanyuk Ernawati, pendampingnya dan Joko Jumadi, kuasa hukumnya.

"Ini adalah mimpi yang jadi kenyataan, saya bahagia sekali bisa bertemu langsung dengan bapak Presiden, mau mengucapkan terimakasi secara langsung pada pak Joko Widodo," kata Baiq Nuril.

Baca juga: Baiq Nuril Bebas dari Jerat Hukum, Amnesti Dikabulkan hingga Diundang ke Istana

Nyanyuk Ernawati, aktivis perempuan yang mendampingi Nuril turut senang karena impian dan perjuangan Baiq Nuril terwujud.

"Saya kagum dengan kegigihan dan ketanguhan ibu Nuril selama menghadapi kasusnya selama empat tahun, apa yang dilakukannya tidak mudah, dan berkat keteguhannya dia berhasil," kata Nyanyuk.

Kasus Baiq Nuril

Baiq Nuril Maknun menghadapi kasus Undang Undang ITE sejak 2016 silam. Nuril dinyatakan bersalah karena dituduh merekam dan menyebarkan percakapan asusila mantan Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram, Muslim yang kerap menelponnya. Lantaran mempertahankan harga dirinya, Nuril justru dijerat UU ITE.

Nuril sempat dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Mataram, 2017 silam. 

Namun Jaksa mengajukan kasasi dan Mahkamah Agung (MA) memutuskan Nuril tetap bersalah dan diganjar hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta rupiah.

Baca juga: Diundang Bertemu Jokowi untuk Ambil Surat Amnesti, Baiq Nuril Ingin Ajak Keluarga

Nuril sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Setelah Peninjauan Kembali Nuril kandas, harapan satu satunya adalah Amnesti dari presiden Joko Widodo (Jokowi).

Perjuangan Nuril berbuah manis, Presiden telah menandatangani Keppres Amnesti bagi Baiq Nuril Maknun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com