Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMP Melahirkan, Sang Pria Berstatus Pelajar Tantang Tes DNA

Kompas.com - 02/08/2019, 08:42 WIB
Heru Dahnur ,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Seorang siswi SMP berinisial A (14) di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, melahirkan anak perempuan tanpa ikatan nikah.

Pihak keluarga perempuan pun mengadukan kasus tersebut pada pihak kepolisian.

Proses hukum ditempuh lantaran keluarga pihak laki-laki enggan bertanggung jawab terhadap anak yang telah dilahirkan.

"Sejak masih kandungan umur 8 bulan telah dilakukan mediasi. Namun, dari pihak laki-laki tidak mengakui, bahkan menantang tes DNA," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kepulauan Bangka Belitung, Sapta Qodriah kepada Kompas.com, Jumat (2/8/2019).

Baca juga: Selama 3 Tahun Seorang Ayah Cabuli Anaknya hingga Hamil, Kandungan Diaborsi

Sementara dari keluarga perempuan memastikan bahwa anaknya hanya berhubungan dengan satu laki-laki hingga hamil dan melahirkan.

Kondisi saling bantah tersebut membuat tim KPAD merasa gerah. Jika kedua belah pihak tak mencapai kata sepakat, rekomendasi bakal diterbitkan karena sudah adanya laporan di kepolisian.

"Kami akan merekomendasi agar kasus ini dapat diproses lebih lanjut, sebab sudah ditangani pihak Polres Pangkal Pinang," ujar dia.

Aduan itu tertuang dalam Laporan polisi LP/B 226/Vll/2019/SPKT/RES tertanggal 12 Juli 2019, tentang dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Sekretaris KPAD Babel Try Murtini yang melakukan kunjungan ke rumah remaja perempuan mengaku prihatin dengan kejadian itu.

"Keduanya sama-sama di bawah umur dan masih bersekolah. Tapi ini harus ada pertanggungjawaban," ucapnya.

Baca juga: Kisah Pernikahan Anak di Kamp Pengungsian Palu, Menikah dengan Teman hingga Hamil Lebih Dulu

Saat ini bayi perempuan seberat 2,5 kilogram dan panjang 46 sentimeter dalam kondisi sehat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com