Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sulsel Akui Pencopotan 3 Pejabat Daerah Tak Sesuai Prosedur

Kompas.com - 02/08/2019, 08:00 WIB
Himawan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Ia mencontohkan Jumras yang pada malam harinya sebelum dipecat, Jumras hanya diberi kabar untuk mendatangi rumah jabatan Nurdin Abdullah keesokan harinya.

Ketika hadir di rumah jabatan, Jumras langsung dicopot dari jabatannya. 

"Kalau misalnya yang bersangkutan ASN ini ada pelanggaran disiplin silakan ditindaklanjuti sesuai dengan disiplin pegawai negeri itu, kan ada mekanismenya pelaksaanaan pencopotan. Apakah itu dijalankan Pak?" tanya Tata. 

Nurdin menjawab bahwa dia hanya menjaga marwah provinsi, marwah pemerintahan takut terjadi sesuatu. Itu alasan Nurdin mengambil langkah itu. 

Mendengar jawaban seperti ini, Tata kembali bertanya kepada Nurdin untuk mengakui apakah dirinya langsung mencopot Jumras. Nurdin membenarkannya. 

"Langsung dicopot," ucap Nurdin. 

Baca juga: Gubernur Sulsel: Tidak Ada Persiapan Khusus Hadapi Angket, Saya Enak Tidur Kok

Nurdin juga menjelaskan secara rinci mengapa ia mencopot Kepala Inspektorat Sulsel Luthfi Natsir. Menurutnya, sudah sembilan bulan Luthfi tidak menyetor laporan pemerintahan Sulsel kepadanya. Sehingga hal ini masuk dalam Korsupda KPK. 

"Jadi saya mau bilang apa yang saya lakukan untik kepentingan kita semua, karena kita sudah tanda tangani korsupda dengan KPK," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com