Ibu terdakwa Prada DP batal memberikan kesaksian dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019).
Lena yang merupakan ibu Prada DP sebelumnya dihadirkan oleh Oditur untuk memberikan keterangan di hadapan ketua hakim terkait kasus yang menjerat anaknya tersebut.
Ketua hakim Letkol CHK Khazim pun menanyakan kesediaan Lena untuk diambil keterangan.
"Apakah saksi bersedia diambil keterangan dalam sidang ini?" tanya Hakim.
"Tidak bersedia yang mulia,"ujar Lena.
Mendengar jawaban tersebut, Hakim menanyakan alasan dari Lena.
"Saya takut pak, saya ingin minta maaf dengan keluarga Fera," ucap Lena sembari menangis.
Baca juga: Enggan Berikan Kesaksian, Ibu Prada DP Menangis dan Minta Maaf ke Keluarga Fera
Suhartini (50), ibu dari Fera meminta kepada ketua majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya lantaran terdakwa telah membunuh anaknya secara sadis.
"Saya minta hukuman setimpal, saya minta dia dihukum mati,"ucap Suhartini.
Dalam kesaksiannya di persidangan, Suhartini mengaku jika Prada DP sempat beberapa kali datang ke rumah korban untuk mengajak Fera jalan. Permintaan itu ditolak korban karena terdakwa sering menganiaya Fera.
"Mak, aku mau putus dari dia (DP), karena aku sering dipukul," kata Suhartini menirukan perkataan Fera sebelum meninggal saat persidangan.
Baca juga: Ibunda Fera Oktaria Minta Prada DP Dihukum Mati
Sebelum kejadian, keluarga Fera pun telah waspada dengan tingkah laku Prada DP karena mereka mengatahui jika terdakwa kabur dari tempat latihan.
Suhartini pun sempat cemas dengan kondisi Fera yang selalu pulang larut malam karena bekerja sebagai kasir minimarket. Ia sempat ingin menjemput anaknya tersebut usai bekerja.
"Kami tahu dia kabur dari tempat latihan setelah komandannya menelpon kakak Fera. Dari sana kami mulai curiga dan bilang kepada Fera untuk hati-hati karena dia ini buronan, anak saya bilang tidak apa-apa tidak usah dijemput pulang sendiri saja," ujar Suhartini.
Baca juga: 5 Fakta Prada DP Mutilasi Kekasihnya Fera, Diduga Hamil hingga Tak Mengaku Anggota TNI
Sumber: KOMPAS.com (Aji YK Putra)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.