Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Prada DP Menangis di Sidang Mutilasi Kekasihnya | MUI Ambil Alih Buku DN Aidit

Kompas.com - 02/08/2019, 06:26 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Prada DP menangis di Pengadilan Militer I-04 Palembang saat mendengarkan keterangan saksi Putra, kakak kandung Fera Oktaria (21) yang dimutilasi oleh Prada DP.

Pengadilan yang digelar pada Kamis (1/8/2019) menghadirkan 7 saksi antara lain pelatih terdakwa Prada DP, rekan, serta kakak kandung Fera.

Berita tentang Prada DP menjadi perhatian banyak pembaca.

Sementara di Surabaya, Sekretaris MUI Provinsi Jawa Timur Muhammad Yunus mengatakan bahwa sejumlah buku bertemakan komunisme yang disita dari tangan pegiat literasi sekarang berada di tangan MUI Probolinggo.

Buku tersebut saat ini masih dikaji setelah mendapat desakan sejumlah kelompok yang kontra dengan isi buku tersebut.

Berikut 5 berita popoler nusantara:

 

1. Prada DP menangis di pengadilan militer

Prada DP menangis tersedu-sedu ketika mendengarkan keterangan saksi dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019).KOMPAS.com/AJI YK PUTRA Prada DP menangis tersedu-sedu ketika mendengarkan keterangan saksi dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019).
Sidang kasus pembunuhan serta mutilasi yang dilakukan oleh Prada DP terhadap kekasihnya Fera Oktaria (21) di Pengadilan Militer I-04 Palembang menghadirkan tujuh saksi, Kamis (1/8/2019).

Para saksi tersebut merupakan pelatih terdakwa Prada DP, rekan, serta kakak kandung Fera.

Saat Putra yang merupakan kakak kandung Fera dihadirkan dan memberikan keterangan, Prada DP yang mengenakan seragam lengkap langsung menangis tersedu-sedu.

Letkol CHK Khazim sebagai hakim ketua sempat berulang kali mengingatkan Prada DP untuk tidak menangis di ruang sidang.

"Terdakwa kuat, sanggup mengikuti sidang?" tanya hakim.

"Siap sanggup yang mulia," jawab Prada DP.

"Anda tentara, apa yang dirasakan harus kuat. Bawa sapu tangan?" ujar hakim.

"Siap, bawa yang mulia," ungkapnya.

Baca juga: Prada DP Menangis Saat Dengar Kesaksian Kakak dari Kekasihnya yang Dimutilasi

 

2. Risma jelaskan perkara pengelolaan sampah

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, saat berkunjung ke Menara Kompas, Palmerah, Jakarta, Rabu (31/7/2019).KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN MOZES Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, saat berkunjung ke Menara Kompas, Palmerah, Jakarta, Rabu (31/7/2019).
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, mengakui bahwa pembahasan perkara pengelolaan sampah yang berujung komentar Anies Baswedan diawali dengan pertanyaan seputar nilai anggaran pengelolaan sampah di Surabaya.

“Konteksnya begini, ditanya berapa biaya operasional? Nah kalau biaya operasional segitu,” ujar Risma saat diwawancarai di Menara Kompas, Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Menurut Risma, Bestari dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, menanyakan, apakah anggaran di Surabaya itu termasuk biaya tipping fee, atau biaya kepada pengelola.

“Karena kami enggak punya uang, kontrak dengan investor (kontraktor) itu 20 tahun. Nah, setiap tahun, kami membayar sesuai dengan jumlah sampah yang masuk ke TPA,” kata Risma.

Saat ditanya mengenai polemik yang muncul, Risma memastikan bahwa ucapan maupun reaksinya saat pembahasan itu sama sekali tidak berniat untuk menyindir atau menyinggung siapapun.

Risma bahkan menolak disebut dirinya berinisiatif memberi masukan atau saran kepada Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Risma, konteks ucapannya pada saat itu adalah menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Bestari dan kawan-kawan.

“Saya ditanya waktu itu. Untuk apa juga aku nyindir-nyindir, untuk apa sih? Aku juga enggak kepingin kok,” kata Risma.

Baca juga: Penjelasan Risma soal Duduk Perkara Pengelolaan Sampah yang Berujung Komentar Anies Baswedan

 

3. Cerita korban order fiktif GrabFood

Pemilik Warung Makan Bebek Ciphuk, Riski Riswandi saat melapor ke Polres Malang Kota karena jadi korban order fiktif GrabFood, Rabu (31/7/2019)KOMPAS.com/ANDI HARTIK Pemilik Warung Makan Bebek Ciphuk, Riski Riswandi saat melapor ke Polres Malang Kota karena jadi korban order fiktif GrabFood, Rabu (31/7/2019)
Korban order fiktif aplikasi GrabFood, Riski Riswadi, lapor ke polisi pada Rabu (31/7/2019). Riski mengatakan, di warung Bebek Ciphuk miliknya di Kota Malang tiba-tiba muncul order dengan transaksi total Rp 40 juta.

Setelah dirinci, jumlah tersebut merupakan total transaksi selama 3 hari.

Sebagai barang bukti pembelian, pengemudi GrabFood memanfaatkan struk palsu yang ditemukan berserakan di bekas warung itu.

Dalam struk itu tertera nilai pembelian yang seragam, yakni Rp 125.000.

Riski menduga, ada pihak tertentu yang sengaja menyediakan struk palsu itu.

"Hari Selasa saya datang ke warung, di sana banyak pengemudi Grab. Struk ini berserakan," katanya.

Dirinya menduga order fiktif tersebut dilakukan oleh oknum pengemudi Grab.

Sementara itu, pihak kepolisian meminta Riski untuk membuat surat pengajuan telah menjadi korban order fiktif ke Grab.

Baca juga: Cerita Korban Order Fiktif GrabFood, Warung Sedang Renovasi hingga Dapat Tagihan Rp 10 Juta

 

4. MUI ambil alih buku DN Aidit yang disita dari pegiat literasi

Polsek Kraksaan Probolinggo bersama komunitas Vespa Literasi dan MUI Probolinggo melakukan mediasi terkait penyitaan buku bertemakan komunisme, Rabu (31/7/2019).ISTIMEWA Polsek Kraksaan Probolinggo bersama komunitas Vespa Literasi dan MUI Probolinggo melakukan mediasi terkait penyitaan buku bertemakan komunisme, Rabu (31/7/2019).
Kepolisian Sektor Kraksaan, Probolinggo, dikabarkan telah mengembalikan sejumlah buku bertemakan komunisme kepada pegiat literasi yang tergabung dalam komunitas Vespa Literasi.

Namun, buku itu tidak langsung dikembalikan ke komunitas Vespa Literasi.

Hasil mediasi dengan Polsek Kraksaan, buku-buku itu harus diserahkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Probolinggo.

Sekretaris MUI Provinsi Jawa Timur Muhammad Yunus membenarkan bahwa sejumlah buku-buku tersebut kini berada di tangan MUI Probolinggo.

"Buku-buku itu ada di tangan kami sementara. Kami, MUI, ingin mengkaji isi dari buku-buku yang ramai jadi bahasan publik," kata Yunus dikonfirmasi, Rabu (31/7/2019).

ia menegaskan bahwa pengambilalihan buku-buku tersebut bukan bagian dari perampasan atau penyitaan. Dalam kasus ini, ia menyebut, MUI Probolinggo hanya bertindak sebagai penengah atau juru damai.

Baca juga: MUI Ambil Alih Buku DN Aidit dan Sayangkan Sikap Najwa Shihab

 

5. Prada DP gagal mutilasi karena gergaji patah

Terdakwa Prada DP saat menjalani sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019).KOMPAS.com/AJI YK PUTRA Terdakwa Prada DP saat menjalani sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019).
Prada DP, terdakwa kasus pembunuhan serta mutilasi kepada pacarnya sendiri Fera Oktaria (21) gagal melakukan mutilasi hingga tuntas diakibatkan gergaji yang digunakan patah.

Fakta tersebut terungkap berdasarkan tuntutan yang dibacakan oleh Oditur Mayor D Butar Butar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019).

Dalam dakwaan, Prada DP yang telah membunuh Fera dengan cara dicekik kebingungan untuk menghilangkan jejak atas aksi kejahatannya tersebut.

Ia lalu keluar kamar penginapan dan melihat satu gergaji yang berada di dalam gudang dan digunakan untuk memotong tubuh Fera.

"Namun saat terdakwa mencoba memutilasi korban, gergaji itu patah," kata Mayor D Butar Butar.

Setelah gergaji patah, Prada DP kembali keluar kamar dan membawa sepeda motor milik korban menuju ke pasar.

Di sana, ia membeli buah serta gergaji dan tas untuk dibawa kembali ke penginapan.

"Saat di penginapan, terdakwa kembali melakukan mutilasi. Namun, gergaji itu kembali patah,"ungkap Oditur.

Baca juga: Gergaji Patah, Penyebab Prada DP Gagal Mutilasi Pacarnya

 

Sumber: KOMPAS.com (Aji YK Putra, Michael Hangga Wismabrata, Ghinan Salman, Abba Gabrillin)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com