Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Tahanan soal Pungli di Rutan Polda NTB: Mulai Bayar Sampah, Air hingga Bilik Asmara

Kompas.com - 01/08/2019, 21:40 WIB
Fitri Rachmawati,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.COM - Satu persatu dugaan gratifikasi dan pungutan liar yang dilakukan terdakwa Kompol Tuti Maryati terkuak dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram.

Sejumlah saksi membeberkan beragam pungutan liar dalam tahanan, mulai dari uang sampah hingga sewa bilik asmara.

Dua saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Rabu (31/7/2019)  memberikan keterangan bagaimana Rumah Tahanan (Rutan) Polda NTB menjadi tempat Tuti menarik berbagai pungutan dari puluhan tahanan.

Mulai dari pungutan uang air minum Rp 5000, sampah Rp 20.000, uang kamar Rp 100.000, sogokan bawa ponsel berkisar Rp 500.000 hingga Rp 1 juta. Bahkan ada yang diterima cicilannya oleh mantan Kasubdit Pengamanan Tahanan (Pamtah) Dittahti Polda NTB itu.

Saksi Samsul Hadi mengaku diangkat Tuti menjadi kepala blok A tahanan narkoba. Tugasnya adalah menarik iuran dari para tahanan atas perintah dan sepengetahuan Tuti.

Baca juga: Fakta Baru di Sidang Dorfin Felix: Titipan Pesan Kompol Tuti ke Napi Lain

 

Namun dia juga tak luput dari ancaman membayar setoran, termasuk bayar uang pelicin agar bisa membawa ponsel ke dalam sel, sebesar Rp 1 juta.

"Saya bilang langsung pada Bu Tuti, saya tidak punya uang Rp 1 juta, saya hanya punya Rp  500.000, diterima juga uang saya itu bu hakim," kata Samsul.

Ketua Majelis Hakim Sri Sulastri sempat mempertanyakan mengapa Samsul ditunjuk menjadi kepala blok, apakah karena harus rutin melapor pada Tuti, atau karena hal lain. Samsul mengatakan dirinya ditugaskan menarik iuran.

"Kenapa ditarik iuran, seperti iuran air, apa di sel tidak ada air minum disediakan? Sampah apa yang dibersihkan dalam sel sampai harus bayar iuran, uang kamar, kasur, selimut, bawa hp, banyak sekali iurannya?" tanya Sri Sulastri.

Kata Samsul, dalam sebulan tahanan yang jumlahnya lebih dari 60 orang membutuhkan 10 galon air minum, dan itu semua ditanggung atau dibeli tahanan, per orang setorannya Rp 5.000.

Ruang asmara bayar Rp 150.000

Dalam persidangan juga muncul cerita tentang bayaran ruang indehoi atau bilik asmara di salah satu ruangan di lantai 3 Rutan Polda NTB. Tahanan yang membutuhkan ruangan itu harus bayar Rp 150 ribu tiap masuk ruangan itu.

"Bayarnya kemana?" tanya ketua Majelis Hakim pada Samsul. Samsul mengatakan diserahkan ke petugas jaga yang kemudian disetorkan pada Tuti.

Terungkap juga dalam persidangan jika tahanan narkoba ada di blok A atau lantai bawah, sementara blok C lantai tiga adalah tahanan provos atau anggota kepolisian yang bermasalah.

Anehnya, Dorfin Felix, WNA asal Perancis, yang kedapatan membawa 2,4 kilogram narkotika jenis sabu, awalnya di blok A dipindah Tuti ke blok lain dan sendirian berada di ruang tahanan. Selnya ditutup dengan selimut dan terdapat berbagai fasilutas di dalamnya, termasuk televisi dan jaringan internet, selimut, dan kasur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com