Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kasus 70 Warga Bersenpi Serang Polisi, 16 Pelaku Kembali Ditangkap

Kompas.com - 01/08/2019, 19:52 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

EMPAT LAWANG, KOMPAS.com - Polisi kembali menangkap sejumlah pelaku penyerangan empat anggota polisi di rumah sakit Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. 

Polisi mengamankan 16 tersangka telah ditangkap. Sebelumnya, polisi telah menangkap 11 orang tersangka saat melakukan penyerangan di rumah sakit.

Para pelaku penyerangan polisi tersebut dijemput di kediamannya masing-masing. Sementara dua tersangka atas nama Erwan dan Erwin dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas. 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengungkapkan saat ini kondisi telah berlangsung kondusif. Namun, petugas gabungan termasuk Brimob masih berjaga di lokasi kejadian.

"Sekarang sudah kondusif, tidak ada ketegangan lagi," kata Supriadi, Kamis (1/8/2019).

Baca juga: Warga Serang Polisi hingga ke Rumah Sakit, Polisi Kejar Provokatornya

Tersangka akan bertambah

Supriadi menerangkan, empat tersangka yang mengalami luka saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Dua dari tersangka tersebut adalah Erwan dan Erwin.

Erwin diketahui adalah sumber dari terjadinya penyerangan tersebut.  

"Kemungkinan tersangka akan bertambah, sekarang masih dikembangkan,"ujarnya.

Sementara itu menurut Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto, keempat polisi yang diserang warga masih menjalani perawatan di rumah sakit kota Lubuk Linggau.

Keempatnya yakni Kanit Reskrim Polsek Ulu Musi Ipda Arsan Fajri dan  Bripka Darmawan dan dua anggota polisi lainnya.  

Baca juga: Fakta 70 Warga Serang Polisi di Rumah Sakit, 11 Pelaku Diamankan hingga 4 Petugas yang Dirawat Dipindahkan

"Semuanya sudah sadar, namun untuk Ipda Arsan masih harus membutuhkan alat bantu pernapasan karena mengalami luka tusuk," ungkap Eko.

Menurut dia, hingga saat ini sebanyak 20 saksi telah diperiksa terkait kasus penyerangan tersebut. Eko juga tak menampik bakal akan ada penambahan jumlah tersangka.

"Bukan tidak mungkin dari saksi tersebut akan ditemukan tersangka baru,” katanya.

Kronologi penyerangan

Peristiwa bermula ketika empat polisi hendak melakukan penangkapan terhadap Erwin, warga Desa Tanjung Raman, karena dilaporkan oleh seorang anggota LSM telah melakukan pengancaman.

Kanit Polsek Ulu Musi Ipda Arsan yang mendapatkan laporan tersebut sekitar pukul 16.30 WIB langsung berangkat bersama tiga anggota lainnya yakni Briptu Ilham, Bripka Suhardi dan Bripka Darmawan untuk mendatangi kediaman Erwin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com