Tersangka menikah lagi pada tahun 2006 dengan Nur Latifah (34) dan memiliki seorang anak berinisial FR (11). Setelah menikah siri, keduanya hanya serumah dalam tiga bulan saja, lalu Sugeng meninggalkan istri sirinya tersebut.
Akhirnya, Sugeng kembali menikah dengan seseorang bernama Lusia Sutami (44) secara sah pada tahun 2012. Meskipun pernikahan ini bertahan sampai sekarang, dari hubungan ini keduanya masih belum diberi momongan.
Sebelumnya diberitakan, Sugeng Slamet ditangkap polisi karena mencabuli anak kandungnya sendiri hingga 50 kali.
Baca juga: Pria dengan 5 Istri Cabuli Anak Kandung 50 Kali
Setelah ditangkap, Sugeng dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Lumajang. Di dalam sel, Sugeng dipukuli oleh tahanan lain yang kesal dengan perbuatan Sugeng.
Wajah Sugeng lebam. Polisi kemudian memisahkan Sugeng dengan tahanan lainnya di sebuah ruang isolasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.