Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Sidang Perdana, Prada DP Pelaku Mutilasi Pacar Dituntut Pasal Berlapis

Kompas.com - 01/08/2019, 11:02 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

Jawaban tersebut membuat Prada DP marah lalu membenturkan kepala Fera ke dinding dan membuatnya tak sadarkan diri. Kurang puas, pelaku lalu membekapnya hingga korban pun tewas seketika.

Merasa takut, Prada DP berupaya menghilangkan jejak dengan mencoba melakukan mutilasi dan membakar mayat korban, namun usaha tersebut gagal.

"Prada DP telah berencana untuk membunuh korban jika memiliki pria lain,"jelasnya.

Pantauan KOMPAS.com, kondisi ruang sidang dipenuhi pengunjung dari keluarga Fera.

Setelah mendengarkan tuntutan, sidang dilanjutkan dengan menghadirkan sebanyak tujuh orang saksi,mulai dari pelatih terdakwa hingga rekan korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com