KOMPAS.com — Korban order fiktif aplikasi GrabFood, Riski Riswadi, lapor ke polisi pada Rabu (31/7/2019).
Riski mengatakan, di warung Bebek Ciphuk miliknya di Kota Malang tiba-tiba muncul order dengan transaksi total Rp 40 juta.
Setelah dirinci, jumlah tersebut merupakan total transaksi selama 3 hari. Dirinya menduga order fiktif tersebut dilakukan oleh oknum pengemudi Grab.
Sementara itu, pihak kepolisian meminta Riski untuk membuat surat pengajuan telah menjadi korban order fiktif ke Grab.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Riski menjelaskan, order fiktif dilakukan pada Sabtu (27/7/2019), lalu dari Senin hingga Selasa.
Sebagai barang bukti pembelian, pengemudi GrabFood memanfaatkan struk palsu yang ditemukan berserakan di bekas warung itu. Dalam struk itu tertera nilai pembelian yang seragam, yakni Rp 125.000.
Riski menduga, ada pihak tertentu yang sengaja menyediakan struk palsu itu.
"Hari Selasa saya datang ke warung, di sana banyak pengemudi Grab. Struk ini berserakan," katanya.
Sementara itu, sesuai hasil laporan pihak Polres Malang Kota, Riski diminta membuat surat pengajuan terlebih dahulu ke Grab bahwa telah menjadi korban order fiktif.
Baca juga: Pengakuan Korban Order Fiktif GrabFood: Kaget Saat Transaksi Tiba-tiba Mencapai Rp 40 Juta...
Riski menceritakan, warung makan Bebek Ciphuk miliknya di Jalan Raden Tumenggung Suryo, Kota Malang, ditutup karena akan direnovasi.
Sebagai gantinya, Riski bersama istrinya, Fitria Dwi Hastuti, membuka warung makan yang sama di Jalan Terusan Titan 5 G4.
Lalu karena dirinya menjalin kerja sama dengan GrabFood, pada 3 Juli ia mengajukan pindah alamat.
Namun, pengajuannya tak kunjung terealisasi. Akun Bebek Ciphuk juga masih aktif dengan alamat lama.