PADANG SIDEMPUAN, KOMPAS.com- Kepolisian Resor Padang Sidempuan menangkap TMP (37), seorang ayah yang mencabuli putrinya yang masih duduk di bangku SD selama enam tahun.
Warga Padang Sidempuan itu mencabuli korban sejak dari kelas 1 SD hingga saat ini kelas 6 SD.
"Pelaku tidak lain adalah ayah kandung korban. Ssai dilaporkan pada Senin 29 Juli 2019, keesokan harinya pelaku langsung kita tangkap saat sedang bekerja di salah satu tempat di Kota Padang Sidempuan," ungkap Kasat Reskrim Polres Kota Padang Sidempuan AKP Abdi kepada Kompas.com, Rabu (31/7/2019).
Baca juga: Pria dengan 5 Istri Cabuli Anak Kandung 50 Kali
Korban, kata Abdi, berinisial NA (13) yang tinggal serumah dengan ayahnya di Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan.
Dari pengakuan korban, dia dicabuli ayahnya sejak masih duduk di bangku kelas 1 SD.
Korban kemudian memberitahu dua adiknya. Adik-adiknya kemudian memberitahukan kepada sepupu mereka terkait perbuatan ayah mereka.
"Korban yang mulanya memberitahukan kepada saksi, bahwa dia telah dicabuli pelaku yang tidak lain ayah kandungnya sejak korban berusia 7 tahun hingga terakhir pada 29 Juli 2019 malam. Korban dicabuli layaknya hubungan suami istri," kata Abdi.
Baca juga: Tindakan Asusila Djunaidi, Guru yang Cabuli Muridnya 6 Kali di Depan Siswa
Korban diketahui tinggal di sebuah gubuk reot di pinggir persawahan yang berada di Kecamatan Padang Sidempuan Utara. Gubuk itu didiami pelaku, ibu pelaku, korban, bersama tiga adiknya yang masih bocah. Di situ pula selama enam tahun korban dicabuli.
Sepupu korban Sri mengatakan, setelah diberitahu adik korban, dia kemudian menanyakan langsung ke NA. Adapun NA mengiyakan perbuatan itu.
Mulanya Sri masih ragu mengadukan hal itu ke polisi. Namun, pada 29 Juli malam, pelaku masih kembali melakukan hal yang sama kepada korban.
Itu yang mendorong Sri untuk selanjutnya melaporkan perbuatan bejat pelaku ke polisi.
"Sudah sangat keterlaluan, saya juga tidak sanggup mendengarnya. Apalagi korban juga sering diancam pisau jika tidak mau menuruti kemauan ayahnya." ujarnya,
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.