MATARAM, KOMPAS.com- Baiq Nuril Maknun merasa lega mendengar kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti terhadap dirinya.
Nuril menceritakan, awal mula mengetahui surat permohonan amnestinya itu melalui staf kepresidenan. Pada waktu itu staf presiden mengkontak dia dan mengirimkan artikel tentang pendatangan amnesti oleh Jokowi.
“Langsung dari staf presiden yang menghubungi saya waktu itu, dangan cara staf presiden mengirimkan artikel tentang telah mendatangani Keppres pemberian amnesti,” tutur Nuril saat ditemui di rumahnya, BTN BHP, Labuapi, Lombok Barat, Rabu (31/7/2019).
Baca juga: Suami Baiq Nuril: Saya Bahagia Presiden Jokowi Menandatangani Amnesti
Nuril menyebutkan, ada pernyataan yang tertulis di dalam artikel itu yang menjelaskan bahwa Jokowi dengan senang hati menerima Nuril jika ingin mengambil surat itu di Istana Negara.
“Dan di sana juga ada statment yang mengatakan, 'kalau Ibu Nuril mau mengambil Keppres itu di Istana, dengan senang hati beliau ingin menerima,” ungkap Nuril.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti bagi Baiq Nuril Maknun, Senin (29/7/2019).
Dengan terbitnya amnesti ini, Nuril yang sebelumnya divonis Mahkamah Agung (MA) melanggar UU ITE pada tingkat kasasi, bebas dari jerat hukum.
“Tadi pagi Keppres untuk Ibu Baiq Nuril sudah saya tanda tangani. Jadi, silakan Ibu Baiq Nuril kalau mau diambil di Istana silakan. Kapan saja sudah bisa diambil,” ujar Presiden di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin.
Baca juga: Pengacara Baiq Nuril: Pertama Kali Amnesti Diberikan Atas Nama Kemanusiaan
Jokowi mengaku tidak keberatan jika Nuril ingin bertemu langsung dengannya setelah Keppres tersebut dikeluarkan. Presiden mengatakan, akan dengan senang hati menerima dan bertemu dengan Baiq Nuril.
“Diatur saja. Saya akan dengan senang hati menerima,” ujar Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.