Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Sekda Jabar Ditetapkan Tersangka Suap Proyek Meikarta, Minta Uang Rp 1 Miliar hingga Pemprov Jabar Tak Beri Pendampingan

Kompas.com - 01/08/2019, 05:30 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Iwa Karniwa sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait dengan Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Iwa diduga menerima suap dari PT Lippo Cikarang terkait Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017.

Pasca ditetapakan tersangka oleh KPK, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil langsung menunjuk Asisten Bidang I Bidang Hukum dan Kesejahteraan Pemprov Jabar Daud Ahmad sebagai pelaksana harian (Plh) Skeda Jabar.

Berikut fakta lengkapnya:

1. Iwa minta uang Rp 1 miliar

Ilustrasi uangKOMPAS/HERU SRI KUMORO Ilustrasi uang

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Iwa diduga menerima suap dari PT Lippo Cikarang terkait Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017.

Saut menyebut, Iwa meminta uang sebesar Rp 1 miliar kepada PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili.

"Rahmi kemudian mendapatkan Informasi bahwa tersangka IWK (Iwa) meminta uang Rp1 miliar untuk penyelesaian proses RDTR di provinsi," kata Saut dalam konferensi pers, Senin (29/7/2019).

Saut menuturkan, pada Desember 2017, Iwa telah menerima uang sebesar Rp 900 juta dari Neneng melalui perantara. Neneng mendapat uang tersebut dari PT Lippo Cikarang pada bulan yang sama.

Baca juga: KPK Tetapkan Sekda Jabar sebagai Tersangka Suap Terkait Proyek Meikarta

2. Ditetapkan tersangka, Sekda Jabar dinonaktifkan

Ilustrasi tersangka ditahan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi tersangka ditahan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunjuk Asisten I Bidang Hukum dan Kesejahteraan Pemprov Jabar Daud Ahmad sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda Jabar.
Keputusan itu merupakan hasil konsultasi Pemprov Jabar dengan Kementerian Dalam Negeri menyusul penetapan status tersangka terhadap Sekda Jabar Iwa Karniwa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap perizinan Meikarta.

Iwa dinonaktifkan dari jabatannya sebagai sekda Jabar.

"Kami sudah konsultasi dengan Kemendagri, jadi kami diberi saran agar Pak Iwa fokus menyelesaikan permasalahan ini dan pemerintahan dan administrasi pembangunan itu akan didelegasikan kepada Daud Ahmad selaku asisten pemerintahan," ujar Ridwan saat memberikan keterangan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Selasa (30/7/2019).

Baca juga: Jadi Tersangka Suap Perizinan Meikarta, Sekda Jabar Dinonaktifkan

3. Siap bantu KPK

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa usai bertemu dengan Direktur Perikanan Ishinomaki, Kanno Kenji, di Bandung, Selasa (23/7/2019)Dok. Humas Pemerintah Provinsi Jawa Barat Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa usai bertemu dengan Direktur Perikanan Ishinomaki, Kanno Kenji, di Bandung, Selasa (23/7/2019)

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat nonaktif Iwa Karniwa mengaku siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com