Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Ambil Alih Buku DN Aidit dan Sayangkan Sikap Najwa Shihab

Kompas.com - 31/07/2019, 22:09 WIB
Ghinan Salman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Kraksaan, Probolinggo, dikabarkan telah mengembalikan sejumlah buku bertemakan komunisme kepada pegiat literasi yang tergabung dalam komunitas Vespa Literasi.

Namun, buku itu tidak langsung dikembalikan ke komunitas Vespa Literasi. Hasil mediasi dengan Polsek Kraksaan, buku-buku itu harus diserahkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Probolinggo.

Sekretaris MUI Provinsi Jawa Timur Muhammad Yunus membenarkan bahwa sejumlah buku-buku tersebut kini berada di tangan MUI Probolinggo.

"Buku-buku itu ada di tangan kami sementara. Kami, MUI, ingin mengkaji isi dari buku-buku yang ramai jadi bahasan publik," kata Yunus dikonfirmasi, Rabu (31/7/2019).

Baca juga: Jika Penyitaan Buku DN Aidit Melanggar Hukum, Polda Jatim Siap Digugat

Buku-buku itu diambil alih, kata Yunus, selain untuk dikaji, salah satu alasan lain adalah karena MUI mendapat desakan sejumlah kelompok yang kontra dengan isi buku tersebut.

Karena itu, ia menegaskan bahwa pengambilalihan buku-buku tersebut bukan bagian dari perampasan atau penyitaan.

Dalam kasus ini, ia menyebut, MUI Probolinggo hanya bertindak sebagai penengah atau juru damai.

"Kami bukan merampas lho, tapi ini juga karena desakan kelompok-kelompok yang tidak mau buku itu beredar lagi," ujarnya.

Di samping itu, Yunus menambahkan, bahwa pihaknya juga menyayangkan sikap para tokoh tersohor, para pegiat literasi, dan netizen di media sosial yang secara masif menentang penyitaan buku-buku tersebut oleh kepolisian.

Ia berpendapat, penyitaan buku-buku oleh kepolisian tidak semestinya mendapatkan sorotan berlebihan. Sebab isi dari buku tersebut mengandung ideologi komunis yang jelas-jelas dilarang, sesuai Ketetapan MPRS Nomor XXV Tahun 1966.

"Kami menyayangkan sikap Dik Najwa Shihab, dan Dik Glenn Fredly yang seakan-akan menyalahkan, padahal buku ini ada berisi paham komunisnya, dan itu sangat bahaya, anak-anak muda harus tahu itu," ujar Yunus.

Sebelumnya diberitakan, dua pegiat literasi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Muntasir Billah (24) dan Saiful Anwar (25) harus berurusan dengan polisi karena membawa empat buku bertemakan komunisme.

Buku bertema komunisme itu, antara lain berjudul Aidit Dua Wajah Dipa Nusantara, Sukarno, Marxisme dan Leninisme: Akar Pemikirian Kiri dan Revolusi Indonesia, Menempuh Jalan Rakyat, D.N Aidit, dan Sebuah Biografi Ringkas D.N Aidit oleh TB 4 Saudara.

Baca juga: LBH Surabaya: Penyitaan Buku DN Aidit di Probolinggo Melanggar Hukum

Kedua orang itu diamankan dan diperiksa Polsek Kraksaan pada Sabtu (27/7/2019) malam untuk dimintai keterangan soal kepemilikan buku tersebut, yang dibawa di lapak buku gratis.

Usai diperiksa selama beberapa jam, kedua pegiat literasi itu kemudian dipulangkan meski empat buku milik mereka tetap disita pihak Polsek Kraksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com