Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jatim Amankan 50 Kilogram Sabu dari Sindikat Narkoba di Sampang

Kompas.com - 31/07/2019, 15:42 WIB
Ghinan Salman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil membongkar sindikat bandar narkoba di Kecamatan Sokobanah, Sampang, Jawa Timur.

Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menyampaikan, dalam kasus tersebut polisi telah menyita setidaknya 50 kilogram narkoba jenis sabu dan 99 butir pil ekstasi.

"Puluhan kilogram barang (terlarang) berasal dari Malaysia dan diamankan dari lima tersangka, yakni SH, JH, S, N dan, NAH," kata Luki di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Rabu (31/7/2019).

Menurut Luki, narkoba tersebut dibawa masuk ke Indonesia melalui Pontianak hingga Riau, baik melalui jalur udara, darat, maupun laut.

Baca juga: Diduga Suplai Narkoba di Lapas Kendari, Oknum Sipir Dibekuk BNNP

Kemudian barang itu dibawa ke Surabaya dan masuk ke wilayah Madura, tepatnya di Sokobanah, Sampang, Jawa Timur.

Ia menjelaskan, setelah sabu tersebut masuk ke Sokobanah, narkoba yang telah diamankan dipilah untuk kemudian dikirim ke sejumlah daerah di Indonesia.

"Jadi barang itu dipecah dan dari situ didistribusikan ke beberapa kota. Ada yang kembali lagi ke Jakarta, Papua, dipecah sesuai dengan permintaan dari bandar yang ada di wilayah Indonesia," ungkap Luki.

Menurut Luki, dalam mengungkap kasus tersebut, polisi membutuhkan waktu yang cukup panjang dalam melakukan penyelidikan.

Ia menyebut, lima bandar narkoba yang telah ditangkap itu memiliki jaringan internasional. Bahkan, kata Luki, jaringan narkoba itu telah mengirim narkoba sebanyak lima kali.

"Jadi pengungkapan kasus ini dimulai sejak Februari 2019. Berawal saat Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap masuknya narkoba dalam jumlah besar melalui pelabuhan dan bandara," ujar dia.

Baca juga: Diduga Suplai Narkoba di Lapas Kendari, Oknum Sipir Dibekuk BNNP

Maka, pihaknya langsung mengembangkan kasus masuknya narkoba di wilayah Jawa Timur bersama satgas antinarkoba, baik di Polda Jatim maupun Polres Tanjung Perak, untuk mengungkap kasus narkoba yang sebelumnya dilakukan bea cukai.

"Inilah saya sampaikan, selama  Februari sampai sekarang hampir 50 kilogram (sabu)," ucap Luki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com