Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan Taruna ATKP Makassar, Terdakwa Dituntut 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 31/07/2019, 14:50 WIB
Himawan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Muhammad Rusdi dituntut 10 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (31/7/2019).

Rusdi merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan Aldama Putra Pongkala, taruna tingkat I Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar.

Menurut jaksa, Rusdi yang juga merupakan taruna tingkat II di ATKP Makassar, telah melakukan unsur kekerasan dengan kesengajaan yang pada akhirnya menghilangkan nyawa Aldama di Barak VI kampus ATKP Makassar, pada 3 Februari 2019 lalu.

"Menuntut supaya majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap Muhammad Rusdi dengan pidana penjara selama 10 tahun," ujar jaksa Tabrani.

Baca juga: 4 Fakta Sidang Pembunuhan Taruna ATKP, Sujud di Depan Ibu Korban hingga Pemukulan Dianggap Biasa

Jaksa menyatakan, Rusdi bersalah melanggar pasal 338 KUHP.

Menurut Tabrani, dua pukulan di dada Aldama yang dilakukan Rusdi pada saat Aldama sedang bersikap sujud menjadi pertimbangan jaksa menuntut hukuman 10 tahun penjara.

Berdasarkan autopsi dari dokter yang memeriksa, korban mengalami kegagagalan pernapasan yang disebabkan adanya kerusakan organ paru-paru akut.

"Unsur dengan sengaja sudah terbukti dan merampas nyawa orang lain juga sudah terbukti," kata Tabrani.

Sebelumnya diberitakan, Aldama Putra Pangkolan (19) tewas dengan sekujur tubuh penuh luka lebam, karena diduga dianiaya Muhammad Rusdi di sekolah penerbangan tersebut pada Februari 2019.

Aldama diduga dianiaya hanya karena ia terlihat tidak memakai helm saat diantar ayahnya ke kampus yang terletak di Jalan Salodung, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Aldama saat itu baru saja tiba setelah Izin Bermalam Luar (IBL) yang dilakukan setiap Sabtu dan Minggu.

Sebelum meninggal, Aldama dibawa masuk ke sebuah barak. Penganiayaan yang diduga dilakukan Rusdi terjadi di tempat itu.

Baca juga: Pembunuh Taruna ATKP: Dipukul Sudah Biasa di Kampus Saya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com