Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Laporkan Suami Setelah Pergoki Anaknya Diperkosa

Kompas.com - 31/07/2019, 14:29 WIB
Candra Setia Budi

Editor

LAMPUNG, KOMPAS.com - R (65) warga Sungai Barat, Lampung Utara, tega memperkosa anak tirinya yang berusia 15 tahun, aksi bejat pelaku terbongkar setelah sang ibu memergoki anak gadisnya diperkosa.

Kejadian itu terjadi pada Rabu (24/7/2019) sekitar pukul 00.00 WIB, dikediamannya.

Sang ibu memergoki perbuatan cabul suaminya ketika ia tiba-tiba terbangun saat tengah malam. Saat itulah, ia melihat langsung perbuatan sang suami terhadap anaknya.

Baca juga: Pergoki Suami Perkosa Anak Kandung, Seorang Perempuan Lapor Polisi

Tak terima dengan apa yang dialami anaknya, ibu korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Lampung Utara pada Minggu (28/7/2019).

Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik Apriliyanto mengatakan, setelah melihat kejadian itu, ibu korban lalu membawa putrinya ke rumah tetangga terdekat.

Korban pun mengaku kepada ibunya bahwa ia telah dicabuli berulang kali oleh ayah tirinya.

“Dari pengakuan korban yang disampaikan kepada ibunya, tersangka R telah melakukan tindak pidana pencabulan itu secara berturut-turut. Tepatnya pada Februari 2019, Maret 2019, dan terakhir yang diketahui secara langsung oleh ibu korban terjadi pada pada 24 Juli 2019,” ungkapnya, Selasa (30/7/2019).

Baca juga: Pria Ini Dibekuk Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur

Ibu korban telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Lampung Utara. Sambungnya, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara dengan dasar laporan ibu korban, tersangka terbukti telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur." ujarnya.

"Dirinya (tersangka) langsung diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambung Hnedrik.

Baca juga: Polisi Tangkap Ayah yang Perkosa Anak Tirinya

Pelaku ditangkap anggota Resmob Polres Lampura pada Senin (29/7/2019), sekitar pukul 13.00 WIB, saat sedang berada di Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara.

“Tersangka akan dijerat dengan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014,” tegasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Istri di Lampung Utara Pergoki Suaminya Perkosa Anak Gadisnya, Tiba-tiba Terbangun Tengah Malam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com