Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/07/2019, 12:55 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah sempat viral video "Jika Jokowi terpilih, tidak ada lagi azan" di kalangan warga Karawang dan netizen yang diduga dibuat dan diunggah pemilik akun Twitter @citrawida5, pada 13 Februari 2019 lalu.

Yang tercatat di sebuah alamat rumah di Perumahan Gading Elok 1, Blok 014 Nomor 12A, RT 004 RW 029, Karawang, kini sudah memasuki putusan dari majelis hakim.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Karawang, pada Selasa (30/7/2019) kemarin, majelis hakim menjatuhkan vonis 6 bulan penjara terhadap tiga emak-emak dari partai emak-emak pendukung Prabowo-Sandi (Pepes).

Dengan putusan tersebut, kuasa hukum tiga emak-emak Pepes Karawang menyatakan menerima putusan tersebut. Sementara, jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan pikir-pikir.

Ketiga terdakwa yakni, Citra Widyahningsih, Engkay Sugiyanty, dan Ika Peranika. Setelah menerima putusan, ketiga emak-emak Pepes ini pun sujud syukur.

Berikut fakta terbaru viral video "Jika Jokowi terpilih, tidak ada azan lagi," yang menjerat tiga emak-emak Pepes Karawang.

1. Sidang sempat ditunda pengunjung gaduh

Tiga emak-emak Pepes Karawang tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Karawang, Senin (26/7/2019).KOMPAS.com/FARIDA FARHAN Tiga emak-emak Pepes Karawang tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Karawang, Senin (26/7/2019).

Sidang tuntutan terhadap tiga relawan partai emak-emak pendukung Prabowo-Sandi ( Pepes) Karawang ditunda, Selasa (16/7/2019).

Para pendukung tiga emak-emak itu sempat gaduh saat hakim memutuskan menunda sidang tersebut.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Elvina memutuskan menunda sidang tuntutan hingga Kamis (18/7/2019).

"Sidang kami tunda karena jaksa penuntut umum belum siap," kata Elvina di Ruang Sidang Kusumah Atmaja Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Selasa.

Elvina sempat menanyakan alasan penundaan kepada jaksa Wahyudhi.

Baca juga: Sidang Tuntutan Tiga Emak-emak Pepes Karawang Ditunda, Pengunjung Gaduh

2. Dituntut Jaksa 8 bulan penjara

Tiga emak-emak Pepes saat menjalani sudang dengan agenda tuntutan di Ruang Sidang Kusuma Atmaja PN Karawang, Kamis (18/7/2019).


KOMPAS.com/FARIDA FARHAN Tiga emak-emak Pepes saat menjalani sudang dengan agenda tuntutan di Ruang Sidang Kusuma Atmaja PN Karawang, Kamis (18/7/2019).

Tiga emak-emak dari Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi (Pepes) terkait video "Jika Jokowi terpilih, tak ada lagi azan", dituntut delapan bulan penjara, Kamis (18/7/2019).

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaaan Negeri Karawang Donald Situmorang saat sidang dengan agenda tuntutan di Ruang Sidang Kusuma Atmaja Pengadilan Negeri (PN) Karawang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Regional
Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Regional
Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Regional
Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Regional
Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Regional
Bersama Membangun Pulau Rempang

Bersama Membangun Pulau Rempang

Regional
Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com