Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Aniaya Ibu dan Bunuh Anaknya Umur 5 Bulan, Rumah Warga Dibakar

Kompas.com - 31/07/2019, 09:11 WIB
Amran Amir,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

LUWU, KOMPAS.com – Anggota Polsek Walenrang dibantu Buser Sat Reskrim Polres Luwu menangkap Heri Dome (35), pelaku pembunuhan anak kandungnya, serta pembakaran rumah warga di Dusun Lajang, Desa Lewandi, Kecamatan Walenrang Barat, Kabupaten Luwu.

Kapolsek Walenrang AKP Rafly mengatakan, pelaku melakukan tindakan tersebut pada hari Minggu (28/7/2019) dan Senin (29/7/2019). Kejadian itu dilaporkan oleh Sekretaris Desa Lewandi bernama Intang (50), Selasa (30/7/ 2019) pagi.

Baca juga: Sakit Hati Dipanggil dengan Suara Keras, Ponakan Bunuh Pamannya

Setelah mendapat laporan, petugas mendatangi lokasi yang letaknya berada jauh dari Ibu Kota serta akses yang cukup sulit. Setibanya di lokasi, petugas langsung menangkap pelaku.

“Pelaku Heri Dome pada Minggu (28/7/2019) melakukan penganiayaan terhadap Samma (60), ibu pelaku di Dusun lajang ketika dia berniat memukul istrinya bernama Sita dengan sebatang Bambu. Namun, dihalangi oleh Ibunya dan mengenai lengan tangan kanan korban hingga mengalami patah tulang,” kata Rafly saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (31/7/2019).

Setelah penganiayaan itu, pada Senin sekitar pukul 10.00 Wita, Heri membunuh anak kandungnya, Enjel yang masih berumur lima bulan. Heri mencekik korban hingga tewas.

“Motif pembunuhan diakibatkan rasa cemburu terhadap istrinya (Sita) yang ia duga telah berselingkuh dengan lelaki lain,” ucap Rafly.

Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Mantan Istri karena Menolak Diajak Rujuk

Setelah menganiaya dan membunuh, di hari yang sama sekitar pukul 18.00 Wita Heri kembali mengamuk dan membakar rumah milik Pati (50).

“Pelaku membakar rumah milik Pati karena sering ditegur oleh Pati dengan alasan selalu ribut dan mengganggu tetangga, sehingga dia mengamuk dan langsung membakar rumah,” ujarnya.

Pelaku kini diamankan di Mapolsek Walenrang untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com