Pada Senin pagi (29/7/2019), Dewi dipanggil-panggil oleh warga karena kedua anak tersebut menangis di depan rumahnya.
"Jadi dari situ dia melapor ke Polrestabes pada Senin pagi sekitar pukul 10.00 WIB, lalu polisi menyerahkan ke kita," katanya.
"Lalu kita serahkanlah ke panti asuhan, rumah sementara perlindungan anak, sebagai anak negara," lanjut Deli.
Baca juga: Viral Anak Balita Dibonceng di Samping Motor, Ini Penjelasan Orangtuanya...
Dengan status sebagai anak negara, jika kemudian orangtuanya datang ingin mengambil kedua anak tersebut, harus membawa bukti dan saksi yang membenarkannya sebagai orangtua.
Deli mengatakan, Dinsos Kota Medan pada tahun 2017 mencatat ada 7 kasus penelantaran dan pada tahun 2018 sebanyak 8 kasus.
"Ada banyak cara orang menelantarkan anak. Ada yang meninggalkannya di kardus, ada juga yang menghanyutkannya di sungai," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.