Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Bobol Kotak Amal Sejumlah Masjid demi Bayar Cicilan Rumah

Kompas.com - 30/07/2019, 17:16 WIB
Amran Amir,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com – MSN (47), warga Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, diamankan Unit Reskrim Polsek Wara, karena membobol kotak amal masjid. Aksi pencurian ini terekam kamera pemantau atau CCTV masjid.

Kapolsek Wara Kompol Marten Sipa mengatakan, pelaku terakhir beraksi di salah satu masjid di Kelurahan Penggoli, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

“Pelaku telah beberapa kali melakukan aksinya di sejumlah masjid seperti di masjid Anggrek, BTN Merdeka, Penggoli di Buntu Datu dan masjid di Jalan Ahmad Razak. Bahkan pula masjid di Kabupaten Luwu," katanya saat di konfirmasi di depan Mapolsek Wara, Selasa (30/7/2019).

Baca juga: Gunakan Seragam Lengkap, Oknum Anggota TNI Curi Kotak Amal Masjid

Menurutnya, penangkapan MSN berawal dari pencocokan CCTV saat mencuri uang kotak amal di masjid BTN Merdeka. Pelaku mencongkel kotak masjid dengan menggunakan obeng.

“Setelah mendapat laporan warga dan mencocokkan barang bukti berupa CCTV pelaku berhasil kami ringkus. Motif yang digunakan, yakni pelaku mengganti baju saat akan beraksi di dalam masjid agar tidak diketahui warga,” ucapnya.

Sementara, pelaku mengatakan bahwa dirinya mencuri uang celengan masjid untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bersama anak dan istri. Sisanya digunakan untuk membayar cicilan rumah.

“Selama ini ada 4 masjid yang celengannya saya ambil uangnya. Itu untuk membiayai hidup dan cicilan rumah,” ujarnya.

Baca juga: Saat Penjual Pentol Ketahuan Curi Uang Kotak Amal karena Tak Bawa Kompor Jualan...

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com