Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mucikari Prostitusi "Online" di Surabaya Berpindah Hotel agar Tak Terendus Polisi

Kompas.com - 30/07/2019, 08:27 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Timbul Utomo (47), tersangka yang bertindak sebagai mucikari menawarkan perempuan di bawah umur untuk layanan seksual di sebuah hotel.

Timbul melakukan aksinya selama tiga bulan terakhir. Untuk melancarkan aksinya, tersangka bersama dua korban berpindah-pindah kamar dan berpindah hotel.

Hal itu dilakukan agar tidak terendus kepolisian.

"Kronologinya, dia lagi di Hotel Metro terus ada laki-laki sedang bersama dengan korban. Kalau modusnya dia dari hotel ke hotel. Satu minggu di satu hotel, kemudian pindah lagi ke hotel lain," ujar Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha, kepada Kompas.com, Senin (29/7/2019).

Baca juga: Polrestabes Surabaya Ungkap Prostitusi Online yang Libatkan Anak di Bawah Umur

Pria asal Bojonegoro yang tinggal di Jalan Patemon Barat, Surabaya, itu, mematok tarif ratusan ribu hingga jutaan untuk durasi dua jam.

Setelah membayar, pemesan akan diarahkan ke sebuah hotel, salah satunya hotel di kawasan Tegalsari Surabaya.

Untuk menawarkan dua perempuan berusia 15 dan 16 tahun itu, Timbul melakukan penawaran kepada pelanggannya melalui akun Facebook bernama Mauliska Angelia.

"Kalau pelanggannya random, tergantung siapa yang menawar saja," kata dia.

Komisi dari pelanggan itu dibagi kepada korban. "Jadi, tergantung kondisi ya. Pembagiannya bisa 30-50 persen untuk korban," ujar dia.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, tersangka melakukan aksinya sejak 11 Juli 2019 di hotel tempat dia ditangkap. Setiap harinya, anak di bawah umur yang dibawa tersangka selalu berpindah-pindah kamar.

Baca juga: Jadi Muncikari Prostitusi Online, Mahasiswi di Yogyakarta Ditangkap

"Tersangka check in di sebuah hotel dan memesan dua kamar. Kamar itu untuk stand by perempuan bawah umur yang dijual ke pria hidung belang," ucap Sudamiran.

Dari hasil pemeriksaan, sambung Sudamiran, terdapat dua korban berinisial FS (15) dan FR (16) yang dibawa tersangka ke sebuah hotel.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan ada korban lain dari hasil pengungkapan kasus prostitusi online yang melibatkan anak-anak tersebut.

Dalam penangkapan mucikari itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit ponsel merek Samsung, uang tunai Rp 130.000, 12 lembar pembayaran nota hotel atas nama tersangka dan dua kunci kamar hotel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com