"Petugas, sesuai dengan perintah wali kota sudah dipecat. Satu orang dipecat, satu orang diberi surat peringatan. Karena tidak ada kepedulian, seharusnya jangan dulu keluar sebelum adanya pergantian shift," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja difabel, berusia 17 tahun yang dititipkan di Pusat Pusat Pelayanan Anak Terpadu (PLAT) Dinas Sosial Kota Pontianak, Kalimantan Barat, tewas dianiaya dua teman sebayanya, Sabtu (27/7/2019).
Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Sugiono mengatakan, kedua pelakunya masing-masing berinisial RD dan WR. Keduanya yang juga masih di bawah umur ini sudah diamankan pihak kepolisian.
Dia menjelaskan, kejadian penganiayaan terhadap korban pada Jumat (26/7/2019) siang. Saat itu, PLAT dihuni enam orang anak. Satu diantaranya perempuan.
Baca juga: Bocah Difabel Dianiaya hingga Tewas karena Menolak Memijat Pelaku
Petugas yang melihat itu, segera melerai dan memisahkan mereka. Namun tak lama kemudian, korban kembali diserang. Kali ini, oleh RD sendirian.
Dijelaskan, korban sejatinya bukan anak berhadapan dengan hukum. Dia merupakan titipan Satpol PP Kota Pontianak, karena terjaring razia.
"Sementara pelaku RD dan WR merupakan anak berhadapan dengan hukum karena terkait kasus pencurian," tutupnya.
Baca juga: Remaja Difabel Tewas di Tempat Pelayanan Anak, Keluarga Polisikan Dinsos Pontianak
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.