Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Difabel Tewas di Tempat Pelayanan Anak, Keluarga Polisikan Dinsos Pontianak

Kompas.com - 29/07/2019, 13:18 WIB
Hendra Cipta,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com — Pihak keluarga remaja penyandang disabilitas R (17) yang tewas dianiaya dua teman sebaya di Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) melaporkan Dinas Sosial Kota Pontianak, Kalimantan Barat, ke polisi.

Keluarga menganggap Dinas Sosial Kota Pontianak menyalahi wewenang karena telah menculik, menyekap, dan memasukkan korban ke PLAT.

"Kami menilai Dinas Sosial Kota Pontianak dan petugas melakukan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penyalahgunaan wewenang," kata Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara Devi Tiomana yang mewakili pihak keluarga, Senin (29/7/2019).

Baca juga: Bocah Difabel Dianiaya hingga Tewas karena Menolak Memijat Pelaku

Sebelum mendapat laporan bahwa korban sedang koma di Rumah Sakit Antonius Pontianak, Jumat (26/7/2019), pihak keluarga telah mencari korban selama 10 hari.

Selama itu tidak ada pemberitahuan dari pihak dinas bahwa korban diamankan di PLAT.

"Ini kan sama juga dengan penculikan?" ujarnya.

Baca juga: Bocah Difabel Tewas Dianiaya 2 Temannya di Pusat Layanan Anak Terpadu

Saat mendapat kabar itu pun, pihak keluarga diberi tahu bahwa korban muntah, padahal saat itu sudah koma. Keluarga menilai ada proses yang ditutupi.

Menurut dia, harusnya Dinas Sosial tidak bisa sewenang-wenang menangkap dan menyekap siapa pun dan untuk alasan apa pun, apalagi korban adalah seorang anak di bawah umur.

"Yang kami laporkan ini ada kepala dinas sosial dan beberapa petugas yang menjemput serta memasukkan anak itu ke PLAT," ucapnya.

Devi menegaskan, kasus meninggalnya anak remaja ini merupakan kasus besar, apalagi meninggalnya di dalam tempat pelayanan sosial. Dia menilai, penerapan sanksi administratif kepada petugas bukan solusi. Harusnya ada tindakan yang lebih tegas karena ini merupakan tindak pidana murni.

"Kasus ini perlu perhatian semua pihak. Ada apa? Sistemnya, manajemennya, dan SOP-nya harus dilihat. Bila perlu diaudit," ujarnya.

Diberitakan, seorang remaja difabel, berusia 17 tahun yang dititipkan di PLAT Dinas Sosial Kota Pontianak, Kalimantan Barat, tewas dianiaya dua teman sebaya, Sabtu (27/7/2019).

Kapolsek Pontianak Kota Kompol Sugiono mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial RD dan WR. Keduanya yang juga masih di bawah umur ini sudah diamankan pihak kepolisian.

Dia menjelaskan, penganiayaan korban terjadi pada Jumat (26/7/2019) siang. Saat itu, PLAT dihuni enam anak, satu di antaranya perempuan.

Petugas yang melihat itu segera melerai dan memisahkan mereka. Namun, tak lama kemudian korban kembali diserang. Kali ini oleh RD sendirian.

Dijelaskan, korban sejatinya bukan anak berhadapan dengan hukum. Dia merupakan titipan Satpol PP Kota Pontianak karena terjaring razia.

"Sementara pelaku RD dan WR merupakan anak berhadapan dengan hukum karena terkait kasus pencurian," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com