Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Kasus Hubungan Sedarah yang Diungkap Polisi, Dicabuli 8 Tahun hingga Alasan Ritual

Kompas.com - 29/07/2019, 08:13 WIB
Rachmawati

Editor

Dari penyelidikan polisi PR ternyata mendapat intimidasi dari suami sirinya, K, yang tengah mendekam di Lapas Metro Lampung karena kasus narkoba.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan, menjelaskan ternyata K menghubungi PR dan mengintimidasinya.

K lalu menyuruh PR untuk melakukan hubungan terlarang dan merekamnya.

"Dari hasil penyelidikan Polres Lampung Selatan dan Polsek Kalianda, korban mendapatkan ancaman atau intimidasi dari suami sirinya yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Metro karena tersandung kasus narkoba," kata Syarhan saat menggelar ekspose di Mapolres Lampung Selatan, Senin, (21/1/2019).

Dikutip dari Tribunnews.com, diketahui K menyebarkan video mesum istri dan mertuanya melalui pesan WhatsApp.

"Video inses tersebut diduga disebar oleh mantan suami siri PR berinisial K yang saat ini mendekam di LP Metro," kata Syarhan.

Atas hal itu, K kembali menjadi tersangka, terjerat pelanggaran UU ITE terkait penyebaran video porno.

Sementara video hubungan inses ayah dan anak ini disebutkan oleh Syahran telah dibuat sekitar Oktober 2018.

 "Video ini dibuat sekitar bulan Oktober (2018) sebelum PR pergi ke Jawa. PR sendiri mengaku tertekan dan ingin memutuskan komunikasi dengan tersangka dengan pergi ke Jawa," kata Syarhan.

Kini M diketahui telah diusir oleh para tokoh dan warga di kampungnya.

Baca juga: Pria di Garut Ini Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 4 Bulan

 

8. Kakek 70 Tahun cabuli anak kandungnya yang berusia 40 tahun

Tompo (70), kakek asal Kampung Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea Jeneponto, Sulawesi Selatan, ditangkap aparat kepolisian karena membuang seorang bayi, Kamis (18/4/2019) siang.

Bayi tersebut diketahui merupakan hasil hubungan dengan anak kandungnya berinisial KM.

Tetangga Tompo, Halima, mengatakan, di rumah pelaku hanya ada tiga orang yang tinggal, yaitu Tompo, istrinya, dan KM. Halima mengatakan, KM memiliki keterbelakangan mental.

"Dari hasil interogasi, Tompo merupakan ayah dari KM di mana hasil hubungan gelap ayah dan anak ini melahirkan bayi yang ia buang tidak jauh dari rumahnya," kata Kanit Pegasus Polres Jeneponto Aipda Abd Rasyad saat dikonfirmasi.

Baca juga: Hamili Anak Kandung, Pria Ini Diciduk Polisi

 

9. Alasan ritual, petani di Sumsel perkosa dua anak kandung


Ilustrasi anak di eskalatorShutterstock.com Ilustrasi anak di eskalator
Ardiyanto (48), petani di Desa Rantau Ali, Kecamatan Suka Karya, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, tega memerkosa dua putri kandungnya dengan modus ritual mencari jodoh.

Kapolres Musirawas AKBP Suhendro mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka Ardiyanto mulanya mengiming-imingi kedua putrinya berinisial SS (17) dan MR (15) untuk mendapatkan seorang jodoh yang kaya raya dengan melakukan ritual.

SS dan MR pun akhirnya dibawa ke dalam kamar dengan hanya mengenakan handuk, di sana keduanya diberikan pisang dan sesuap nasi oleh pelaku.

"Pelaku ternyata memasukkan pil KB di dalam pisang sebelum menyetubuhi kedua korban," kata Ardiyanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (29/5/2019).

Suhendro menjelaskan, perbuatan yang dilakukan Ardiyanto sejak Agustus 2018 lalu tersebut terbongkar setelah pihak keluarga curiga setelah melihat adanya perubahan fisik dari kedua korban.

 

10. Kakak hamili adik kandung hingga miliki dua anak

Kasus cinta terlarang yang dialami AA dan adiknya BI yang telah berlangsung sejak 2016 dan telah melahirkan 2 orang anak  telah dicurigai oleh saudaranya AR, Sabtu (27/07/2019)..KOMPAS.com/AMRAN AMIR Kasus cinta terlarang yang dialami AA dan adiknya BI yang telah berlangsung sejak 2016 dan telah melahirkan 2 orang anak telah dicurigai oleh saudaranya AR, Sabtu (27/07/2019)..
Polisi mengamankan AA (38) yang diduga menghamili adik kandungnya (BI (30) di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belope Utara, Kabupaten Luwu.

Kasat Reskirim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa.

Di hadapan polisi, AA mengaku tidak bisa menahan nafsu saat melihat adik kandungnya yang tinggal serumah dengannya.

Warga yang merasa geram atas perbuatan tersebut sempat menggerebek rumah AA dan mencoba mengusirnya.

Keduanya diduga terlibat cinta terlarang sejak pertengahan 2016.

BI diketahui telah melahirkan dua anak, masing-masing dari hubungan terlarang sesama saudara kandung.

Baca juga: Heboh Kakak Hamili Adik Kandung di Luwu, Menunggu Anak Ketiga hingga Digerebek Warga

Namun, menurut perangkat desa setempat, BI sempat mengelak ketika ditanya perihal kehamilannya.

“Sewaktu saya tanya si perempuan untuk mengakui perbuatannya, dia mengelak. Dia malah mengatakan dari hasil hubungan suaminya. Namun, suaminya kami tidak tahu di mana keberadaannya,“ ucap Hj Hafidah, Kepala Desa Lamunre Tengah.

BI saat ini tengah hamil anak ketiga yang diduga hasil hubungan dengan sang kakak, AA.

“Si perempuan saat ini kondisinya lagi hamil. Kami akan mendalami pula psikologinya apakah terganggu atau tidak,” kata Kasat Reskirim Polres Luwu AKP Faisal Syam Sabtu (27/7/2019) sore.

BI saat ini diamankan pihak keluarganya sambil menunggu proses yang sedang dilakukan aparat Polsek Belopa.

Sumber KOMPAS.com (AJi YK Putra, Ahmad Faisol, Ari Maulana Karang, David Oliver Purba, Rachmawati, Amran Amir), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com