Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Kasus Dugaan Suap Bupati Kudus, Terancam Hukuman Mati hingga Periksa Mobil Terrano

Kompas.com - 29/07/2019, 07:18 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

"Wartawan di luar saja ya," kata seorang petugas KPK.

Baca juga: KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Kudus, Termasuk Kantor Istri Tersangka

3. KPK periksa Nissan Terrano milik M Tamzil

Petugas KPK juga mengecek mobil Nissan Terrano milik Bupati Kudus M Tamzil yang terparkir di halaman parkir Kantor Setda Pemkab Kudus.

Mobil silver tersebut dicek dan diamati dari luar oleh beberapa petugas KPK yang mengenakan rompi dan masker penutup wajah.

Setelah beberapa saat, petugas KPK kemudian memotret kendaraan roda empat tersebut hingga berlalu pergi menuju ruang staf khusus Bupati Kudus.

"Mobil Terrano ini jarang dipakai," ujar salah satu petugas KPK.

Sebelumnya, KPK menyebut bahwa pelunasan cicilan mobil pribadi diduga menjadi motif utama Bupati Kudus M Tamzil menerima suap.

Adapun, suap tersebut terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.

Baca juga: Berkaca Kasus Bupati Kudus, KPK Harap Parpol Tak Calonkan Eks Koruptor

4. KPK pertimbangkan ulang ancaman hukuman mati

Segel pita berwarna merah hitam bertuliskan KPK dibentangkan di pintu masuk ruangan staf khusus Bupati Kudus, Jumat (26/7/2019) siang.KOMPAS.com/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO Segel pita berwarna merah hitam bertuliskan KPK dibentangkan di pintu masuk ruangan staf khusus Bupati Kudus, Jumat (26/7/2019) siang.

KPK akan mempertimbangkan ulang ancaman hukuman mati dalam kasus korupsi Bupati Kudus Muhammad Tamzil, walaupun Tamzil sudah dua kali terjerat kasus korupsi. 

"Nanti kita perhitungkan ulang, keterlibatan dia ini benar-benar sampai di mana, dan nanti yang memastikan bukan satu dua, kita semua ramai-ramai dulu (memastikan)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, saat ditemui di Gedung Pusdiklat Kemensetneg, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (28/7/2019).

Basaria mengatakan, untuk menentukan hukuman Tamzil, proses penyidikan harus lebih dulu selesai. KPK bakal mempelajari apa-apa saja yang memberatkan tersangka.

Baca juga: KPK Akan Pertimbangkan Ulang Ancaman Hukuman Mati dalam Kasus Korupsi Bupati Kudus

Sumber: KOMPAS.com (Fitria Chusna Farisa, Puthut Dwi Putranto Nugroho)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com