Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Romi Dibatalkan Jadi CPNS karena Difabel, Kemen PPPA Sebut Ada Diskriminasi

Kompas.com - 28/07/2019, 13:57 WIB
Perdana Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

PADANG, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak turun tangan merespons polemik dokter gigi Romi Syofpa Ismael yang dibatalkan CPNS-nya oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nyimas Aliya menilai, ada sebuah tindakan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas.

"Kami melihat memang kasus dokter Romi di sini ada diskriminasi. Kami memfasilitasi mendampingi upaya hukum, kami mengadvokasi pihak pemda provinsi, untuk memulihkan hak dokter Romi," ungkap Nyimas Aliah, kepada Kompas.com, di Padang, Minggu (28/7/2019). 

Baca juga: Eks Panitia Seleksi CPNS 2018: Dokter Romi Harus Diajukan Lagi Jadi PNS

Menurut Nyimas, untuk memfasilitasi persoalan itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak akan menggelar rapat koordinasi dengan kementerian terkait pada malam nanti.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan konsolidasi di bawah Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, bersama kementerian terkait untuk melakukan rapat konsolidasi membahas polemik tersebut. 

"Besok kami akan rapat konsolidasi. Mengundang kementerian terkait di kementerian PMK, jam 9," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, sempat dinyatakan lulus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akhirnya drg Romi Syofpa Ismael dibatalkan karena menyandang disabilitas.

Padahal, Romi telah mengabdi di daerahnya di Solok Selatan, salah satu daerah tertinggal di Sumatera Barat sejak 2015 lalu.

Romi mulai mengabdi di Puskesmas Talunan yang merupakan daerah terpencil sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT). 

Sayang bagi dirinya, tahun 2016 seusai melahirkan, Romi mengalami lemah tungkai kaki.

Baca juga: Istana Sesalkan Dokter Romi Gagal Jadi PNS karena Difabel

 

Namun, keadaan itu tidak menghalangi dirinya untuk tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat di Puskesmas itu.

Pada tahun 2017, karena dedikasinya, Romi mendapat perpanjangan kontrak dan diangkat sebagai tenaga honorer harian lepas.

Kemudian tahun 2018, Romi mengikuti seleksi CPNS. Romi diterima karena menempati ranking satu dari semua peserta.

Namun, kelulusannya dibatalkan karena yang bersangkutan dinyatakan tidak sehat jasmani dan rohani sebagai pelamar CPNS dari jalur umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com