Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah Difabel Dianiaya hingga Tewas karena Menolak Memijat Pelaku

Kompas.com - 27/07/2019, 19:55 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kapolsek Pontianak Kota, Kalimantan Barat Kompol Sugiono menerangkan, dari hasil pemeriksaan terhadap RD, salah satu pelaku, penganiayaan itu bermula saat dia menyuruh korban untuk memijat, Jumat (26/7/2019) siang.

Namun karena difabel, korban menolak.

Saat itulah RD mulai marah. Tak lama kemudian, terjadilah penganiayaan yang dilakukan RD bersama temannya WR.

Baca juga: Bocah Difabel Tewas Dianiaya, KPPAD Kalbar Minta Evaluasi di Pusat Layanan Anak Terpadu

"Dari keterangan RD, awalnya dia menyuruh korban ini memijat badannya. Tapi ditolak. Di situlah RD emosi," kata Sugiono, Sabtu (27/7/2019).

Penganiayaan ini sempat dilerai oleh petugas yang berjaga di Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT).

Namun, tak lama kemudian, saat petugas sudah tidak ada, RD kembali mendatangi korban dan menganiayanya.

Korban lalu dilarikan ke rumah sakit, dan meninggal dunia pada pukul 05.30 WIB.

"Kepolisian sempat memeriksa lima orang yang tinggal di PLAT. Tapi diketahui yang menganiaya korban hanya RD dan WR," ucapnya.

Saat ini keduanya sudah diamankan ke Mapolsek. Namun, jika proses penyidikan dan administrasi selesai, akan dilimpahkan ke Polresta Pontianak.

"Karena ini anak di bawah umur, yang pasti penanganannya seusai prosedur dan petunjuk Kapolresta," tutupnya.

Baca juga: Bocah Difabel Tewas Dianiaya 2 Temannya di Pusat Layanan Anak Terpadu

Diberitakan, seorang bocah difabel berusia 17 tahun yang dititipkan di Pusat Pusat Pelayanan Anak Terpadu (PLAT) Dinas Sosial Kota Pontianak, Kalimantan Barat, tewas dianiaya dua teman sebayanya, Sabtu (27/7/2019).

Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Sugiono mengatakan, kedua pelakunya masing-masing berinisial RD dan WR. Keduanya yang juga masih di bawah umur ini sudah diamankan pihak kepolisian.

Dia menjelaskan, kejadian penganiayaan terhadap korban pada Jumat (26/7/2019) siang. Saat itu, PLAT dihuni enam orang anak. Satu diantaranya perempuan.

Petugas yang melihat itu, segera melerai dan memisahkan mereka. Namun, tak lama kemudian, korban kembali diserang. Kali ini, oleh RD sendirian.

Dijelaskan, korban sejatinya bukan anak berhadapan dengan hukum. Dia merupakan titipan Satpol PP Kota Pontianak karena terjaring razia.

"Sementara pelaku RD dan WR merupakan anak berhadapan dengan hukum karena terkait kasus pencurian," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com