Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah Difabel Tewas Dianiaya, KPPAD Kalbar Minta Evaluasi di Pusat Layanan Anak Terpadu

Kompas.com - 27/07/2019, 19:43 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar Alik Rosyad menilai, peristiwa meninggalnya bocah difabel setelah dikeroyok dua teman sebayanya, harus jadi momentum evaluasi pengelolaan dan koordinasi di Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT).

Menurut dia, perbaikan pengelolaan itu nantinya harus melibatkan banyak pihak. Seperti misalnya Dinas sosial, Satpol PP, kepolisian, kejaksaan dan Bapas.

"Ini yang harus dikomunikasikan. Dan harus ada langkah untuk menyatukan pemahaman," kata Alik, Sabtu (27/7/2019).

Baca juga: Bocah Difabel Tewas Dianiaya 2 Temannya di Pusat Layanan Anak Terpadu

Pemahaman yang harus disamakan itu adalah terkait berapa lama seorang anak dititipkan di PLAT.

PLAT ini tempat para anak berhadapan dengan hukum (ABH), sedangkan korban ini sebenarnya bukan ABH.

"Tentunya, ke depan harus ada standar operasional prosedur (SOP) yang mengaturnya," ucap dia.

Alik juga mendorong adanya penyelidikan menyeluruh, terkait kondisi di PLAT sehingga terjadinya penganiayaan berujun maut.

Alik menilai, kedua anak sebagai pelaku sebenarnya juga adalah korban dari kebijakan pemerintah ramah anak, pengasuhan, dan masyarakat yang tidak kondusif. Dan bisa saja itu juga terjadi di dalam PLAT.

Baca juga: Hamil di Luar Nikah, Perempuan Ini Aniaya Bayi yang Baru Dilahirkannya

"Kami pastikan, kami akan lakukan pendampingan kepada kedua pelaku yang juga anak di bawah umur," katanya.

Diberitakan, seorang bocah difabel berusia 17 tahun yang dititipkan di Pusat Pusat Pelayanan Anak Terpadu (PLAT) Dinas Sosial Kota Pontianak, Kalimantan Barat, tewas dianiaya dua teman sebayanya, Sabtu (27/7/2019).

Kapolsek Pontianak Kota Kompol Sugiono mengatakan, kedua pelakunya masing-masing berinisial RD dan WR. Keduanya yang juga masih di bawah umur ini sudah diamankan pihak kepolisian.

Dia menjelaskan, kejadian penganiayaan terhadap korban pada Jumat (26/7/2019) siang. Saat itu, PLAT dihuni enam orang anak. Satu diantaranya perempuan.

Petugas yang melihat itu, segera melerai dan memisahkan mereka. Namun tak lama kemudian, korban kembali diserang. Kali ini, oleh RD sendirian.

Dijelaskan, korban sejatinya bukan anak berhadapan dengan hukum. Dia merupakan titipan Satpol PP Kota Pontianak, karena terjaring razia.

"Sementara pelaku RD dan WR merupakan anak berhadapan dengan hukum karena terkait kasus pencurian," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com