Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Terbaru OTT Bupati Kudus, untuk Cicilan Mobil Pribadi hingga Pernah Jadi Tersangka Korupsi

Kompas.com - 27/07/2019, 18:41 WIB
Rachmawati

Editor

Sebab pada OTT kali ini, KPK juga mengamankan calon kepala dinas.

"Kami menduga bukan hanya pemberian yang terkait dengan kegiatan tangkap tangan ini yang terjadi. Tapi sebelumnya juga sudah ada beberapa pemberian karena ada beberapa jabatan kosong juga," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam.

Oleh karena itu, lanjut dia, KPK sedang mendalami lebih jauh terkait dugaan suap pengisian jabatan ini.

"Tentu perlu kami dalami lebih lanjut nantinya baik dalam proses pemeriksaan kali ini atau pemeriksaan selanjutnya," ujar dia.

Baca juga: Jual Beli Jabatan hingga Jadi Tersangka KPK, Bupati Kudus Dinilai Nekat

 

4. Bupati diamankan di ruang kerja

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, penangkapan terhadap tujuh orang itu bermula ketika Tim KPK mendapati ajudan Tamzil yang bernama Norman keluar dari ruang kerja Tamzil pada Jumat pagi.

"Tim melihat NOM (Norman) berjalan dari ruang kerja MTZ (Tamzil, ke rumah dinas ATO (Agus Soeranto, staf ahli Bupati Kudus) dengan membawa sebuah tas selempang. Tim menduga bahwa tas tersebut berisi uang," kata Basaria dalam konferensi pers, Sabtu (27/7/2019).

Tim tersebut kemudian mengamankan Norman dan satu ajudan lainnya yang bernama Uka Wisnu Sejatu tak lama setelah Norman meninggalkan ruang kerja Tamzil.

Setelah menangkap Norman dan Uka, tim KPK membawa keduanya ke ruang kerja Agus Soeranto yang berada di pendopo kantor Pemkab Kudus.

"Bersamaan itu pula Tim mengamankan ATO di rumah dinasnya yang berdekatan dengan ruang kerjanya di Pendopo sekitar pukul 10.10 WIB dan menemukan uang sejumlah Rp 170 juta," ujar Basaria.

Lima menit berselang, tim KPK mengamankan Tamzil di ruang kerjanya.

Pada pukul 12.00 WIB, KPK mengamankan calon Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kudus Catur Widianto dan stafnya, Subkhan.

Catur dan Subkhan ditangkapan KPK di dua lokasi berbeda. Pada pukul 19.00 WIB, KPK menangkap Plt Sekretaris DPPKAD Kudus, Akhmad Sofyan di rumahnya.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Bupati Kudus hingga Ditetapkan Jadi Tersangka

 

5. Wabup tahu penyegelan dari medsos

Wakil Bupati Kudus Hartopo saat diwawancarai awak media usai menghadiri pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kudus di Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/7). Antaranews Wakil Bupati Kudus Hartopo saat diwawancarai awak media usai menghadiri pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kudus di Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/7).
Wakil Bupati Kudus Hartopo mengaku kaget saat mengetahui KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kudus M Tamzil. Dia juga tahu penyegelan rumah dinas bupati dari medsos.

"Saya tidak tahu perihal kedatangan KPK di Kudus. Setelah menerima informasi saya kaget. Selama ini saya dan Pak Tamzil baik-baik saja," ujar Hartopo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/7/2019) malam.

Hartopo meminta masyarakat untuk tetap tenang dengan permasalahan yang sedang terjadi di Kudus. Hartopo memastikan kondisi pemerintahan di Kabupaten Kudus akan tetap berjalan kondusif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com