"Masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata Gunung Tangkuban Parahu agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala-gejala vulkanik yang jelas," kata Kasbani.
Baca berita selengkapnya: Gunung Tangkuban Parahu Erupsi
Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi mengatakan, pihaknya akan menambahkan pasal dan memperkarakan sopir yang menabrak dan menyeret anggota polisi lalu lintas (Polantas) di Bandung dengan pidana umum.
"Kemarin sudah ditilang dan disita. Sekarang akan ditambah pasal dengan melawan petugas," kata Rudy kepada wartawan di sela kunjunganya ke Polres Sukabumi Kota, Jumat (26/7/2019).
Hari ini, lanjut dia, sopir kendaraan sedan hitam berpelat nomor B 1980 PRF akan diperiksa.
"Hari ini dipanggil lagi akan diperiksa sopirnya, dan akan pidanakan dengan pidana umum," ujar dia.
Baca berita selengkapnya: Selain Ditilang, Mahasiswa S2 yang Tabrak dan Seret Polisi Akan Dikenakan Pasal Ini
Kemiskinan telah membuat seorang gadis remaja berinisial DPS (14) dan adiknya, PA (9), harus berjuang keras untuk bertahan hidup.
DPS dan PA, sejak kecil tinggal dengan kakeknya di Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Ibu kedua anak itu pergi entah ke mana, sedangkan sang ayah diduga menderita gangguan jiwa dan memilih menggelandang di jalanan.
Ketiganya hidup miskin dan serba kekurangan. Makan cukup gizi dan hidup layak hanya mimpi, apalagi sekolah.
"ASI saja tak mereka rasakan, apalagi susu kaleng. Pas mau dibawa kemarin, cuma baju di badanlah yang dipunyai PA," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu M Syarif Ginting lewat sambungan telepon kepada Kompas.com, Rabu (24/7/2019).
Syarif mengatakan, DPS berhasil diselamatkan polisi setelah tante DPS berinisial SZ nekat menjual keperawanan DPS sebesar 10 juta.
Saat itulah, polisi menggerebek dan menggagakan niat bejat SZ terhadap DPS.
Baca berita selengkapnya: Kisah Miris Gadis DPS, Rela Jual Diri Demi Bisa Sekolah hingga Diselamatkan Polisi